Razia Rutan Negara, Petugas Amankan Sikat Gigi hingga Sajam
NEGARA, NusaBali - Rumah Tahanan Kelas IIB Negara (Rutan Negara) bersama petugas gabungan menggelar razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di rutan setempat, Selasa (14/11).
Dalam razia gabungan itu, diamankan berbagai barang terlarang. Diantaranya ada senjata tajam (sajam) hingga sikat gigi yang bisa disalahgunakan menjadi senjata.
Razia gabungan bertalian kunjungan dari Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, itu digelar mulai sekitar pukul 09.00 Wita. Razia gabungan melibatkan aparat dari Polres, Kodim serta Kesbangpol Jembrana. Sebelum melakukan penggeledahan blok hunian ataupun ke areal open camp, juga dilakukan penggeladahan badan kepada seluruh WBP.
Segala jenis barang terlarang dan berbahaya diamankan dari penggeledahan di blok hunian serta open camp. Selain berbagai barang pecah belah, diamankan sejumlah sajam seperti pisau kecil, alat cukur dan gunting. Barang lainya, juga ada berupa kartu remi, baterai, sendok besi, pinset, pemotong kuku, cairan pemutih, hingga sikat gigi. Dimana, sikat gigi turut diamankan karena berpotensi disalahgunakan untuk senjata.
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono mengatakan, razia ke blok tahanan ini merupakan suatu langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di dalam rutan. Menurutnya, dari internal Rutan Negara rutin mengadakan razia setiap 1 sampai 2 bulan sekali. Sedangkan untuk razia gabungan, idealnya dilakukan setiap 3 bulan sekali. "Tidak menutup kemungkinan juga dilakukan secara insidental (sewaktu-waktu)," ucap Lilik.
Terkait hasil penggeledahan, Lilik mengaku, belum ada temuan barang terlarang sepeti narkotika dan handphone (HP). Namun sejumlah barang yang diamankan dalam razia kemarin, tetap diatensi untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. "Barang-barang yang didapatkan ini selanjutnya akan kami musnahkan, dan warga binaan yang memiliki barang tersebut akan kami tindak lanjut," ujar Lilik.
Setelah penggeledahan, juga sempat diadakan tes urine kepada 97 orang WBP setempat. Tes urine itu pun menyasar para narapida kasus narkotika. Hasilnya, seluruh WBP yang mengikuti tes urine itu menunjukan hasil negatif menggunakan narkotika. "Semua negatif. Dari hasil tersebut kita memastikan apa yang kita lakukan selama penggeledahan secara internal, efektif. Kegiatan positif seperti ini juga akan rutin kami laksanakan untuk mewujudkan Rutan Negara zero Halinar (Hp, pungutan liar, dan narkotika)," ucap Lilik. Ode
Razia gabungan bertalian kunjungan dari Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, itu digelar mulai sekitar pukul 09.00 Wita. Razia gabungan melibatkan aparat dari Polres, Kodim serta Kesbangpol Jembrana. Sebelum melakukan penggeledahan blok hunian ataupun ke areal open camp, juga dilakukan penggeladahan badan kepada seluruh WBP.
Segala jenis barang terlarang dan berbahaya diamankan dari penggeledahan di blok hunian serta open camp. Selain berbagai barang pecah belah, diamankan sejumlah sajam seperti pisau kecil, alat cukur dan gunting. Barang lainya, juga ada berupa kartu remi, baterai, sendok besi, pinset, pemotong kuku, cairan pemutih, hingga sikat gigi. Dimana, sikat gigi turut diamankan karena berpotensi disalahgunakan untuk senjata.
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono mengatakan, razia ke blok tahanan ini merupakan suatu langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di dalam rutan. Menurutnya, dari internal Rutan Negara rutin mengadakan razia setiap 1 sampai 2 bulan sekali. Sedangkan untuk razia gabungan, idealnya dilakukan setiap 3 bulan sekali. "Tidak menutup kemungkinan juga dilakukan secara insidental (sewaktu-waktu)," ucap Lilik.
Terkait hasil penggeledahan, Lilik mengaku, belum ada temuan barang terlarang sepeti narkotika dan handphone (HP). Namun sejumlah barang yang diamankan dalam razia kemarin, tetap diatensi untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. "Barang-barang yang didapatkan ini selanjutnya akan kami musnahkan, dan warga binaan yang memiliki barang tersebut akan kami tindak lanjut," ujar Lilik.
Setelah penggeledahan, juga sempat diadakan tes urine kepada 97 orang WBP setempat. Tes urine itu pun menyasar para narapida kasus narkotika. Hasilnya, seluruh WBP yang mengikuti tes urine itu menunjukan hasil negatif menggunakan narkotika. "Semua negatif. Dari hasil tersebut kita memastikan apa yang kita lakukan selama penggeledahan secara internal, efektif. Kegiatan positif seperti ini juga akan rutin kami laksanakan untuk mewujudkan Rutan Negara zero Halinar (Hp, pungutan liar, dan narkotika)," ucap Lilik. Ode
1
Komentar