Pj Lihadnyana Minta Desa Tertibkan Manajemen Aset
Untuk Hindari Sengketa Lahan Kantor Perbekel
SINGARAJA, NusaBali - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meminta Pemerintah Desa menertibkan manajemen aset.
Hal ini untuk mengantisipasi munculnya sengketa lahan fasilitas umum seperti kantor perbekel. Kondisi itu pun mengharuskan pelayanan masyarakat dipindahkan sementara ke kantor darurat.
Seperti yang dialami Pemerintah Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng dan Desa Bukti di Kecamatan Kubutambahan. Kantor Perbekel yang berdiri di atas lahan hibah dan tanah adat belum disertifikatkan diminta kembali karena persoalan internal. Setelah menjalani proses panjang, dua desa akhirnya mendapatkan lahan baru dan diberi bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Buleleng untuk pembangunan kantor perbekel baru.
Lihadnyana usai kunjungan kerja di Kecamatan Buleleng yang difokuskan di Desa Penglatan, Rabu (15/11) juga sempat meninjau progres pembangunan kantor desa baru. Sengketa lahan kantor perbekel yang dialami dua desa, diharapkannya menjadi pelajaran bagi Pemdes lain dan tidak terjadi lagi di desa lain. “Setiap perbekel di seluruh desa harus melakukan tata kelola manajemen aset. Ini wajib agar tidak terjadi hal-hal seperti yang sudah lewat. Sekarang desa harus sertifikatkan (lahan kantor perbekel) sebagai inventarisasi desa,” ucap Pj Bupati Lihadnyana.
Dalam kesempatan itu Lihadnyana pun mendorong proses pembangunan Kantor Perbekel Desa Penglatan agar lebih cepat dituntaskan. Sebab waktu yang tersisa hanya satu bulan jelang berakhirnya tahun 2023. Pemkab Buleleng mengucurkan dana BKK kepada Pemdes Penglatan untuk pembangunan Kantor Perbekel sebesar Rp 750 juta. “Kita dorong juga pembangunan kantor desa yang agak terlambat. Agar segera diselesaikan di tahun anggaran ini,” imbuh Lihadnyana. Selain itu dia juga berjanji kepada masyarakat untuk memfasilitasi sejumlah usulan pembangunan infrastruktur di tahun 2024 mendatang. Seperti pembangunan jembatan, perbaikan jalan rusak, hingga penataan kawasan kumuh di wilayah Kecamatan Buleleng.
Seperti yang dialami Pemerintah Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng dan Desa Bukti di Kecamatan Kubutambahan. Kantor Perbekel yang berdiri di atas lahan hibah dan tanah adat belum disertifikatkan diminta kembali karena persoalan internal. Setelah menjalani proses panjang, dua desa akhirnya mendapatkan lahan baru dan diberi bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Buleleng untuk pembangunan kantor perbekel baru.
Lihadnyana usai kunjungan kerja di Kecamatan Buleleng yang difokuskan di Desa Penglatan, Rabu (15/11) juga sempat meninjau progres pembangunan kantor desa baru. Sengketa lahan kantor perbekel yang dialami dua desa, diharapkannya menjadi pelajaran bagi Pemdes lain dan tidak terjadi lagi di desa lain. “Setiap perbekel di seluruh desa harus melakukan tata kelola manajemen aset. Ini wajib agar tidak terjadi hal-hal seperti yang sudah lewat. Sekarang desa harus sertifikatkan (lahan kantor perbekel) sebagai inventarisasi desa,” ucap Pj Bupati Lihadnyana.
Dalam kesempatan itu Lihadnyana pun mendorong proses pembangunan Kantor Perbekel Desa Penglatan agar lebih cepat dituntaskan. Sebab waktu yang tersisa hanya satu bulan jelang berakhirnya tahun 2023. Pemkab Buleleng mengucurkan dana BKK kepada Pemdes Penglatan untuk pembangunan Kantor Perbekel sebesar Rp 750 juta. “Kita dorong juga pembangunan kantor desa yang agak terlambat. Agar segera diselesaikan di tahun anggaran ini,” imbuh Lihadnyana. Selain itu dia juga berjanji kepada masyarakat untuk memfasilitasi sejumlah usulan pembangunan infrastruktur di tahun 2024 mendatang. Seperti pembangunan jembatan, perbaikan jalan rusak, hingga penataan kawasan kumuh di wilayah Kecamatan Buleleng.
Foto: Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana meninjau kantor perbekel darurat Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (15/11). -LILIK SURYA ARIANI
Sementara itu Perbekel Penglatan, Nyoman Budarsa mengatakan pembangunan kantor perbekel baru berjalan 65 persen. Pekerjaan sudah dimulai sejak bulan April meskipun dana BKK baru cair pada bulan Juli. Progres pengerjaan sedikit lambat, sebab dengan pola swadaya, Budarsa menggunakan tenaga kerja lokal. “Ya kalau tenaga lokal Bali kendalanya seminggu dapat saja libur karena harus menyama braya, belum lagi ada upacara. Tetapi kami target Desember sudah selesai untuk struktur bangunan 100 persen,” jelas Budarsa.
Pasca sengketa lahan kantor perbekel, kini Desa Penglatan memulai membangun kantor baru di lahan seluas 6 are yang sudah dibebaskan tahun 2022 lalu. Untuk mengantisipasi potensi sengketa yang sama terulang kembali, Budarsa menyebut sudah mensertifikatkan lahan kantor perbekel tersebut sebagai legalitas kepemilikan.
Dengan anggaran BKK Pemkab Buleleng, pembangunan kantor perbekel hanya cukup untuk membangun struktur. Sedangkan untuk finishing akan dilanjutkan tahun 2024 mendatang. Pemdes pun sedang memikirkan pas anggaran yang akan dipakai. Selain akan dialokasikan dari APBDes juga akan dihimpun dari swadaya sumbangan masyarakat desa. “Mudah-mudahan dilancarkan, harapan kami tahun 2024 nanti kami sudah bisa pindah kantor,” ungkap Budarsa. Selama proses sengketa, pelayanan Pemdes Penglatan memanfaatkan sebagian bangunan pasar desa. 7 k23Hal ini untuk mengantisipasi munculnya sengketa lahan fasilitas umum seperti kantor perbekel. Kondisi itu pun mengharuskan pelayanan masyarakat dipindahkan sementara ke kantor darurat.
Seperti yang dialami Pemerintah Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng dan Desa Bukti di Kecamatan Kubutambahan. Kantor Perbekel yang berdiri di atas lahan hibah dan tanah adat belum disertifikatkan diminta kembali karena persoalan internal. Setelah menjalani proses panjang, dua desa akhirnya mendapatkan lahan baru dan diberi bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Buleleng untuk pembangunan kantor perbekel baru.
Lihadnyana usai kunjungan kerja di Kecamatan Buleleng yang difokuskan di Desa Penglatan, Rabu (15/11) juga sempat meninjau progres pembangunan kantor desa baru. Sengketa lahan kantor perbekel yang dialami dua desa, diharapkannya menjadi pelajaran bagi Pemdes lain dan tidak terjadi lagi di desa lain. “Setiap perbekel di seluruh desa harus melakukan tata kelola manajemen aset. Ini wajib agar tidak terjadi hal-hal seperti yang sudah lewat. Sekarang desa harus sertifikatkan (lahan kantor perbekel) sebagai inventarisasi desa,” ucap Pj Bupati Lihadnyana.
Dalam kesempatan itu Lihadnyana pun mendorong proses pembangunan Kantor Perbekel Desa Penglatan agar lebih cepat dituntaskan. Sebab waktu yang tersisa hanya satu bulan jelang berakhirnya tahun 2023. Pemkab Buleleng mengucurkan dana BKK kepada Pemdes Penglatan untuk pembangunan Kantor Perbekel sebesar Rp 750 juta. “Kita dorong juga pembangunan kantor desa yang agak terlambat. Agar segera diselesaikan di tahun anggaran ini,” imbuh Lihadnyana. Selain itu dia juga berjanji kepada masyarakat untuk memfasilitasi sejumlah usulan pembangunan infrastruktur di tahun 2024 mendatang. Seperti pembangunan jembatan, perbaikan jalan rusak, hingga penataan kawasan kumuh di wilayah Kecamatan Buleleng.
Sementara itu Perbekel Penglatan, Nyoman Budarsa mengatakan pembangunan kantor perbekel baru berjalan 65 persen. Pekerjaan sudah dimulai sejak bulan April meskipun dana BKK baru cair pada bulan Juli. Progres pengerjaan sedikit lambat, sebab dengan pola swadaya, Budarsa menggunakan tenaga kerja lokal. “Ya kalau tenaga lokal Bali kendalanya seminggu dapat saja libur karena harus menyama braya, belum lagi ada upacara. Tetapi kami target Desember sudah selesai untuk struktur bangunan 100 persen,” jelas Budarsa.
Pasca sengketa lahan kantor perbekel, kini Desa Penglatan memulai membangun kantor baru di lahan seluas 6 are yang sudah dibebaskan tahun 2022 lalu. Untuk mengantisipasi potensi sengketa yang sama terulang kembali, Budarsa menyebut sudah mensertifikatkan lahan kantor perbekel tersebut sebagai legalitas kepemilikan.
Dengan anggaran BKK Pemkab Buleleng, pembangunan kantor perbekel hanya cukup untuk membangun struktur. Sedangkan untuk finishing akan dilanjutkan tahun 2024 mendatang. Pemdes pun sedang memikirkan pas anggaran yang akan dipakai. Selain akan dialokasikan dari APBDes juga akan dihimpun dari swadaya sumbangan masyarakat desa. “Mudah-mudahan dilancarkan, harapan kami tahun 2024 nanti kami sudah bisa pindah kantor,” ungkap Budarsa. Selama proses sengketa, pelayanan Pemdes Penglatan memanfaatkan sebagian bangunan pasar desa. 7 k23
Pasca sengketa lahan kantor perbekel, kini Desa Penglatan memulai membangun kantor baru di lahan seluas 6 are yang sudah dibebaskan tahun 2022 lalu. Untuk mengantisipasi potensi sengketa yang sama terulang kembali, Budarsa menyebut sudah mensertifikatkan lahan kantor perbekel tersebut sebagai legalitas kepemilikan.
Dengan anggaran BKK Pemkab Buleleng, pembangunan kantor perbekel hanya cukup untuk membangun struktur. Sedangkan untuk finishing akan dilanjutkan tahun 2024 mendatang. Pemdes pun sedang memikirkan pas anggaran yang akan dipakai. Selain akan dialokasikan dari APBDes juga akan dihimpun dari swadaya sumbangan masyarakat desa. “Mudah-mudahan dilancarkan, harapan kami tahun 2024 nanti kami sudah bisa pindah kantor,” ungkap Budarsa. Selama proses sengketa, pelayanan Pemdes Penglatan memanfaatkan sebagian bangunan pasar desa. 7 k23Hal ini untuk mengantisipasi munculnya sengketa lahan fasilitas umum seperti kantor perbekel. Kondisi itu pun mengharuskan pelayanan masyarakat dipindahkan sementara ke kantor darurat.
Seperti yang dialami Pemerintah Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng dan Desa Bukti di Kecamatan Kubutambahan. Kantor Perbekel yang berdiri di atas lahan hibah dan tanah adat belum disertifikatkan diminta kembali karena persoalan internal. Setelah menjalani proses panjang, dua desa akhirnya mendapatkan lahan baru dan diberi bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Buleleng untuk pembangunan kantor perbekel baru.
Lihadnyana usai kunjungan kerja di Kecamatan Buleleng yang difokuskan di Desa Penglatan, Rabu (15/11) juga sempat meninjau progres pembangunan kantor desa baru. Sengketa lahan kantor perbekel yang dialami dua desa, diharapkannya menjadi pelajaran bagi Pemdes lain dan tidak terjadi lagi di desa lain. “Setiap perbekel di seluruh desa harus melakukan tata kelola manajemen aset. Ini wajib agar tidak terjadi hal-hal seperti yang sudah lewat. Sekarang desa harus sertifikatkan (lahan kantor perbekel) sebagai inventarisasi desa,” ucap Pj Bupati Lihadnyana.
Dalam kesempatan itu Lihadnyana pun mendorong proses pembangunan Kantor Perbekel Desa Penglatan agar lebih cepat dituntaskan. Sebab waktu yang tersisa hanya satu bulan jelang berakhirnya tahun 2023. Pemkab Buleleng mengucurkan dana BKK kepada Pemdes Penglatan untuk pembangunan Kantor Perbekel sebesar Rp 750 juta. “Kita dorong juga pembangunan kantor desa yang agak terlambat. Agar segera diselesaikan di tahun anggaran ini,” imbuh Lihadnyana. Selain itu dia juga berjanji kepada masyarakat untuk memfasilitasi sejumlah usulan pembangunan infrastruktur di tahun 2024 mendatang. Seperti pembangunan jembatan, perbaikan jalan rusak, hingga penataan kawasan kumuh di wilayah Kecamatan Buleleng.
Sementara itu Perbekel Penglatan, Nyoman Budarsa mengatakan pembangunan kantor perbekel baru berjalan 65 persen. Pekerjaan sudah dimulai sejak bulan April meskipun dana BKK baru cair pada bulan Juli. Progres pengerjaan sedikit lambat, sebab dengan pola swadaya, Budarsa menggunakan tenaga kerja lokal. “Ya kalau tenaga lokal Bali kendalanya seminggu dapat saja libur karena harus menyama braya, belum lagi ada upacara. Tetapi kami target Desember sudah selesai untuk struktur bangunan 100 persen,” jelas Budarsa.
Pasca sengketa lahan kantor perbekel, kini Desa Penglatan memulai membangun kantor baru di lahan seluas 6 are yang sudah dibebaskan tahun 2022 lalu. Untuk mengantisipasi potensi sengketa yang sama terulang kembali, Budarsa menyebut sudah mensertifikatkan lahan kantor perbekel tersebut sebagai legalitas kepemilikan.
Dengan anggaran BKK Pemkab Buleleng, pembangunan kantor perbekel hanya cukup untuk membangun struktur. Sedangkan untuk finishing akan dilanjutkan tahun 2024 mendatang. Pemdes pun sedang memikirkan pas anggaran yang akan dipakai. Selain akan dialokasikan dari APBDes juga akan dihimpun dari swadaya sumbangan masyarakat desa. “Mudah-mudahan dilancarkan, harapan kami tahun 2024 nanti kami sudah bisa pindah kantor,” ungkap Budarsa. Selama proses sengketa, pelayanan Pemdes Penglatan memanfaatkan sebagian bangunan pasar desa. 7 k23
1
Komentar