nusabali

Bunga Pinjol Turun Jadi 0,3%/Hari di 2024, Pakar Sebut Angka Itu Masih Terlalu Tinggi

  • www.nusabali.com-bunga-pinjol-turun-jadi-03hari-di-2024-pakar-sebut-angka-itu-masih-terlalu-tinggi

JAKARTA, NusaBali - Bunga layanan Fintech P2P Lending alias pinjaman online (pinjol) konsumtif akan diturunkan menjadi 0,3% per hari mulai 2024 mendatang. Langkah ini sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Adapun OJK menurunkan bunga pinjol konsumtif dari yang semula 0,4% per hari menjadi 0,3% per hari mulai 2024. Besaran ini pun akan diturunkan secara bertahap, di mana pada 2025 turun menjadi 0,2% per hari dan di 2026 menjadi 0,1% per hari. Sedangkan untuk yang produktif turun jadi 0,1% per hari di 2024 dan menjadi 0,067% per hari di 2026.

Dengan demikian, apabila dihitung secara tahunan maka bunga pinjaman konsumtif di 2024 menjadi sekitar 108% dalam setahun, pada 2025 jadi sekitar 72% setahun dan mulai 2026 menjadi sekitar 36% per tahun. Namun demikian, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai angka tersebut masih terlalu besar.

"Angka 0,1% per hari jangan dilihat per harinya, tapi lihat per bulannya. Jadi kalau per bulannya sekitar 3%, per tahun itu sekitar 36%. Padahal suku bunga BI berapa? Kan sangat jauh. Jadi memang perlu ada upaya dan diatur agar bunga pinjol ini menjadi lebih rendah lagi," kata Heru, seperti dilansir detikcom, Kamis (16/11).

Menurutnya, idealnya besaran bunga pinjol sekitar 2-3 kali lipat dari suku bunga Bank Indonesia. Katakanlah, suku bunga BI di 6%, maka idealnya bunga pinjol di kisaran 12-18% per tahun. Dengan kata lain besaran bunga pinjol 36% per tahun itu sama dengan 6 kali bunga BI.

Menurutnya, apabila bunga masih terlalu tinggi, pengembalian dana bisa-bisa terus bermasalah.

"Bunga tinggi ini pasti juga akan berimbas pada pengembalian yang bermasalah. Karena kita tahu juga duit yang disebar pinjol dan belum kembali ini jumlahnya triliunan," ujar dia.

"Kita berharap, udahlah nggak usah ambil untung besar-besar. Tapi memang pengembaliannya lancar. Dengan ini juga bisnis jadi lebih lancar lagi. Karena kalau bunga besar, kecenderungan tidak mengembalikan juga lebih besar," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom CELIOS, Nailul Huda mewanti-wanti agar informasi yang disampaikan ke masyarakat transparan. Jangan sampai malah ada biaya tersembunyi di baliknya.

"Jangan sampai ada biaya-biaya tersembunyi yang menjadikan bunga pinjaman lebih besar berkali-kali lipat. Bahkan penyebutannya adalah 9 persen per bulan. Bukan 0,3 persen per hari. Sehingga calon borrower bisa membandingkan bunga yang ditawarkan oleh pihak lainnya," katanya, dihubungi terpisah.

Meski demikian, Huda menyambut positif pengaturan bunga pinjol ini oleh OJK sekaligus peluncuran peta jalan alias Roadmap Pinjol yang sejalan dengan langkah perlindungan konsumen. Menurutnya, dengan begitu, konsumen akan mendapatkan tawaran bunga yang jauh lebih kompetitif dari platform pinjol.

"Roadmap ini akan menciptakan rules yang jelas untuk pemain fintech P2P Lending yang kemarin diterpa isu kartel KPPU. Maka saya rasa ada pengaturan mengenai evaluasi penentuan suku bunga ini 3 bulan sekali dengan pemangku kepentingan seperti asosiasi pelaku usaha pinjol," kata Huda.
 
Dengan demikian, bisa terlihat lebih jelas apakah memang bunga pinjol perlu diturunkan atau justru menurunkan penyaluran dana dari investor ritel. Pasalnya, menurutnya pada hakikatnya P2P Lending ini memfasilitasi investor ritel juga yang harus diberikan bunga pengembalian yang kompetitif.

"Termasuk penyaluran ke borrower yang sektor produktif dimana pasti akan susah dengan bunga yang relatif terbatas. Harapannya dana penyaluran sektor produktif bisa didapatkan dari institusi baik perbankan maupun non perbankan," pungkasnya.7

Komentar