Polda Bali Selidiki Limbah Medis di Sukasada
SINGARAJA, NusaBali - Kasus pembuangan 24,8 kilogram sampah medis yang ditemukan di sekitar Terminal Sangket, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng, kini menjadi atensi penyidik Polda Bali.
Penyidik Direktorat Reskrimsus turun tangan ikut melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuang limbah B3 tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, saat ini penyelidikan pembuangan limbah medis melibatkan penyidik Polda Bali. Penyelidikan yang melibatkan tim khusus dari Polda tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (14/11) lalu.
Kata dia, penyidik Polda membackup Polsek Sukasa melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Saat ini penyidik tengah meneliti barang bukti puluhan kilogram limbah medis yang diamankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng itu.
"Barang bukti limbah yang dikumpulkan diamankan di Rumah Sakit Pratama Giri Emas. Limbah medis ini, diteliti untuk mencari petunjuk mengetahui pelaku pembuangan limbah," ujar AKP Darma Diatmika, Kamis (16/11).
AKP Diatmika menyebutkan, kasus ini menjadi perhatian khusus dari Polda mengingat limbah medis merupakan limbah yang berbahaya. Pihaknya pun berharap masyarakat bisa memberikan informasi kepada penyidik jika mengetahui terkait pembuangan limbah tersebut.
"Penyidik juga memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi untuk mengetahui pelaku pembuangan limbah medis. Ini menjadi perhatian khusus Polda, karena membahayakan. Terhadap limbah bekas medis ada pengelolaan khusus seharusnya, tidak bisa sembarangan karena selain membahayakan lingkungan dan berpotensi disalahgunakan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 24,8 kilogram lebih limbah medis dibuang sembarangan di sebelah Terminal Sangket, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng. Polsek Sukasada tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan limbah medis tersebut.
Adapun limbah medis berupa bekas jarum suntik dan botol obat ditemukan dalam sebuah karung dan tercecer pada Minggu (12/11). Limbah medis itu telah diamankan sekaligus disegel dan ditempatkan sesuai SOP yang berlaku.
Ada sebanyak lima jenis limbah medis yang dibuang di lokasi seperti jarum suntik seberat 1,071 kilogram, kemasan botol obat seberat 23,095 kilogram, kemasan obat campur spluit dalam botol plastik seberat 0,708 kilogram, masker handglove seberat 0,0044 kilogram, dan obat kedaluwarsa seberat 0,0017 kilogram. 7mzk
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, saat ini penyelidikan pembuangan limbah medis melibatkan penyidik Polda Bali. Penyelidikan yang melibatkan tim khusus dari Polda tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (14/11) lalu.
Kata dia, penyidik Polda membackup Polsek Sukasa melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Saat ini penyidik tengah meneliti barang bukti puluhan kilogram limbah medis yang diamankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng itu.
"Barang bukti limbah yang dikumpulkan diamankan di Rumah Sakit Pratama Giri Emas. Limbah medis ini, diteliti untuk mencari petunjuk mengetahui pelaku pembuangan limbah," ujar AKP Darma Diatmika, Kamis (16/11).
AKP Diatmika menyebutkan, kasus ini menjadi perhatian khusus dari Polda mengingat limbah medis merupakan limbah yang berbahaya. Pihaknya pun berharap masyarakat bisa memberikan informasi kepada penyidik jika mengetahui terkait pembuangan limbah tersebut.
"Penyidik juga memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi untuk mengetahui pelaku pembuangan limbah medis. Ini menjadi perhatian khusus Polda, karena membahayakan. Terhadap limbah bekas medis ada pengelolaan khusus seharusnya, tidak bisa sembarangan karena selain membahayakan lingkungan dan berpotensi disalahgunakan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 24,8 kilogram lebih limbah medis dibuang sembarangan di sebelah Terminal Sangket, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng. Polsek Sukasada tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan limbah medis tersebut.
Adapun limbah medis berupa bekas jarum suntik dan botol obat ditemukan dalam sebuah karung dan tercecer pada Minggu (12/11). Limbah medis itu telah diamankan sekaligus disegel dan ditempatkan sesuai SOP yang berlaku.
Ada sebanyak lima jenis limbah medis yang dibuang di lokasi seperti jarum suntik seberat 1,071 kilogram, kemasan botol obat seberat 23,095 kilogram, kemasan obat campur spluit dalam botol plastik seberat 0,708 kilogram, masker handglove seberat 0,0044 kilogram, dan obat kedaluwarsa seberat 0,0017 kilogram. 7mzk
1
Komentar