Polsek Gilimanuk Amankan 2 Ular Phyton
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan upaya penyelundupan reptil ke Bali.
NEGARA, NusaBali
Reptil tanpa dokumen resmi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) itu di antaranya 2 ular python, 2 bunglon, serta 2 tokek. Reptil ini diamankan petugas di Pos Pengamanan Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (13/7). Reptil ini dibawa bus B 9566 PW.
Informasinya, sekitar pukul 09.00 Wita, petugas di Pos Pengamanan Pelabuhan Gilimanuk memeriksa bus B 9566 PW yang dikemudikan Hery Tri Jantan Abriantoro, 46, berikut muatannya. Saat melakukan pemeriksaan barang bawaan dalam bus itu, petugas mencurigai kemasan keranjang plastik putih yang lazim untuk tempat buah itu. Begitu dicek, di dalam kerajang plastik itu berisi kantong kain yang di dalamnya ada 2 ekor ular python, masing-masing panjang sekitar 5 meter dan 3 meter.
Petugas kembali melanjutkan memeriksa sejumlah isi paket dalam bentuk kemasan kardus lainnya. Ternyata ada 4 ekor bunglon dan 4 ekor tokek. Selain reptil, petugas juga mengamankan 2 ekor ikan lohan dalam salah satu paket dalam kemasan kantong plastik berisi air. Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gde Arka mengatakan, 2 ular phyton dikirim oleh Hardin alamat Bekasi kepada I Gede Krisna Barata di Gianyar. Paket berisi 4 bunglon dikirim oleh Necha alamat Madura kepada Aan dan Ari di Badung dan Denpasar. Sementara paket berisi 4 tokek dikirim oleh Rivaldi di Tanggerang kepada Rojier Ijmker di Denpasar.
Sedangkan 2 ikan lohan dikirim oleh Toyib Barokah di Bekasi kepada Okto Fransisko di Kuta. “Sopir mengaku hanya disuruh mengirim oleh perusahannya. Paket itu diambil di Jakarta, Surabaya, dan Banyuwangi,” terang Kompol Arka. Berdasar hasil koordinasi dengan BKSDA Gilimanuk, seluruh reptile itu tidak masuk hewan dilindungi pemerintah. Tetapi pengirimannya harus dilengkapi dengan dokumen pengantar BKSDA. “Proses lebih lanjut, kami serahkan ke BKSDA,” tandas Kompol Arka. *ode
Komentar