Main Narkoba, Tiga Pemuda Dijuk
Tiga pemuda putus sekolah terjerat kasus narkoba jenis shabu-shabu (SS).
AMLAPURA, NusaBali
Ketiganya ditangkap, Kamis (6/7) di lokasi berbeda dan telah resmi menjalani penahanan, sejak Senin (10/7) di Mapolres Karangasem. Ketiga tersangka itu dua dari Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem Karangasem, yakni I Wayan P alias P, 39, dan I Gede T alias P, 32, dan Eko W alias C, 21 asal Banjar Kampung Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen.
Kapolres Karangasem, AKBP I Wayan Gede Ardana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Trisnadi mengungkapkan mengatakan dua tersangka asal Desa Bungaya, Kecamatan Sidemen, I Wayan P alias P, 39, dan I Gede T alias P diamankan pada, Kamis dinihari pukul 01.00 Wita. Awalnya polisi menangkap I Wayan P alias P dan saat rumahnya digeledah didapati satu paket berat bruto 0,92 gram dan berat besih 0,26 gram. Kepada polisi Wayan P mengaku mendapatkan barang haram itu dari I Gede T alias P. Polisi lalu lanjutkan penggeledahan ke rumah I Gede T dan didapati barang bukti (BB) shabu seberat 0,24 gram bruto atau 0,08 gram netto
Tersangka Wayan P dijerat pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan I Gede T alias P dijerat pasal 112 (1) UU No 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun.
Di hari yang sama, Kamis pukul 17.00 Wita giliran Eko W alias C asal Kampung Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen yang diringkus polisi di jalan umum, Desa Sinduwati. Penggeledahan badan dan pada motor pelaku ditemukan BB satu klip plastik bening berisi shabu berat bruto 0,60 gram dan berat bersih 0,26 gram. Tersangka ini dijerat pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 (1) huruf (a) UU No 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 12 tahun.
"Kami terus kembangkan dan selidiki, pihak-pihak yang sempat membeli SS dari tangan tersangka I Wayan P dan I Gede T," kata Kapolres AKB I Wayan Gede Ardana.
Di bagan lain, Kelian Kerta Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, I Gede Krisna Adi Widana menyayangkan, warganya terlibat narkoba. "Peran serta orangtuanya mestinya ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak salah pergaulan, jangan sampai terjerumus terlibat narkoba," jelas Adi Widana. *k16
Komentar