Dana Cadangan Pilkada Tunggu NPHD
Anggaran Pilkada Buleleng sebesar Rp 68,1 miliar, dibagi dalam dua tahapan, pencairan Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
SINGARAJA, NusaBali
Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang awalnya dijadwalkan November, kemudian dimajukan menjadi September 2024, tidak akan mempengaruhi kesiapan Pemkab Buleleng dalam penyiapan anggaran. Dana Cadangan telah disiapkan dalam dua tahun anggaran. Bahkan saat ini sedang proses menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng Gede Suyasa menyebut Pemerintah Kabupaten Buleleng sesuai dengan Mendagri Nomor 54 Tahun 2019, telah menyiapkan dana cadangan Pilkada 2024. Total anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkada Buleleng sebesar Rp 68.178.337.700. Anggaran tersebut disiapkan dalam dua tahun anggaran, yakni di APBD 2023 dan APBD 2024.
“Dana Pilkada tahap I sebesar 40 persen atau Rp 28 miliar, cair bulan November ini. Ditransfer langsung ke rekening KPU dan Bawaslu. Sedangkan sisanya 60 persen atau sekitar Rp 40 miliar, nanti tanggal 15 Desember ini sudah penandatanganan NPHD, cairnya nanti 5 bulan kemudian,” ucap Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
Dengan persiapan anggaran Pilkada yang sangat matang, Suyasa pun memastikan tidak akan berpengaruh meskipun pelaksanaan akan dimajukan pada bulan September 2024 mendatang. Menurutnya melalui Mendagri Nomor 54 tahun 2019, pemerintah dan negara sudah menjaminkan pemerintah daerah sudah menyiapkan dana sesuai kebutuhan.
“Penyiapan dana Pilkada ini sebagai antisipasi. Supaya saat akan dimulai tahapan tidak lagi berdebat tentang anggaran. Maju atau tidak kita sudah siap kapan saja. Semuanya sudah klir tidak ada lagi pembahasan anggaran,” imbuh birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Sementara itu dari total dana Pilkada yang disiapkan pemerintah daerah, akan didistribusikan dan dikelola penyelenggara pemilu dan juga pengamanan dari TNI/Polri. Anggaran Pilkada 2024 dirinci masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Rp 45,30 miliar lebih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 10,27 miliar lebih dan TNI Rp 3,40 miliar dan Polri Rp 9,2 miliar. 7k23
Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang awalnya dijadwalkan November, kemudian dimajukan menjadi September 2024, tidak akan mempengaruhi kesiapan Pemkab Buleleng dalam penyiapan anggaran. Dana Cadangan telah disiapkan dalam dua tahun anggaran. Bahkan saat ini sedang proses menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng Gede Suyasa menyebut Pemerintah Kabupaten Buleleng sesuai dengan Mendagri Nomor 54 Tahun 2019, telah menyiapkan dana cadangan Pilkada 2024. Total anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkada Buleleng sebesar Rp 68.178.337.700. Anggaran tersebut disiapkan dalam dua tahun anggaran, yakni di APBD 2023 dan APBD 2024.
“Dana Pilkada tahap I sebesar 40 persen atau Rp 28 miliar, cair bulan November ini. Ditransfer langsung ke rekening KPU dan Bawaslu. Sedangkan sisanya 60 persen atau sekitar Rp 40 miliar, nanti tanggal 15 Desember ini sudah penandatanganan NPHD, cairnya nanti 5 bulan kemudian,” ucap Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
Dengan persiapan anggaran Pilkada yang sangat matang, Suyasa pun memastikan tidak akan berpengaruh meskipun pelaksanaan akan dimajukan pada bulan September 2024 mendatang. Menurutnya melalui Mendagri Nomor 54 tahun 2019, pemerintah dan negara sudah menjaminkan pemerintah daerah sudah menyiapkan dana sesuai kebutuhan.
“Penyiapan dana Pilkada ini sebagai antisipasi. Supaya saat akan dimulai tahapan tidak lagi berdebat tentang anggaran. Maju atau tidak kita sudah siap kapan saja. Semuanya sudah klir tidak ada lagi pembahasan anggaran,” imbuh birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Sementara itu dari total dana Pilkada yang disiapkan pemerintah daerah, akan didistribusikan dan dikelola penyelenggara pemilu dan juga pengamanan dari TNI/Polri. Anggaran Pilkada 2024 dirinci masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Rp 45,30 miliar lebih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 10,27 miliar lebih dan TNI Rp 3,40 miliar dan Polri Rp 9,2 miliar. 7k23
Komentar