Imigrasi Ngurah Rai Bersih-Bersih Pasca OTT, Sanksi Internal Menanti
MANGUPURA, NusaBali.com - Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah tegas untuk menindaklanjuti kasus OTT yang melibatkan oknum petugas imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membebastugaskan keempat petugas imigrasi yang terlibat dalam OTT. Keempat petugas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.
“Proses pemeriksaan masih berjalan, pada prinsipnya kami ikuti semua proses hukum yang berjalan dan secara internal kami juga akan memberikan sanksi kepada petugas yang terlibat,” ujar Suhendra, Senin (20/11/2023).
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan, Suhendra mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan menerapkan sejumlah langkah-langkah strategis. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan memasang 30 unit autogate di area kedatangan internasional.
“Dengan adanya autogate, seluruh penumpang wajib menggunakan autogate dalam proses pemeriksaan keimigrasian. Hal ini akan membuat proses pemeriksaan berjalan lebih cepat dan akurat,” jelas Suhendra.
Selain itu, Suhendra juga akan melakukan sosialisasi penggunaan Electronic Visa on Arrival (E-VOA) dengan Molina sebagai platform pembayaran online. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan wisatawan untuk mendapatkan visa kunjungan.
Suhendra juga mengajak seluruh stakeholder bandara untuk bersama-sama menjaga sterilisasi area imigrasi. Ia menegaskan bahwa jalur khusus pada area imigrasi hanya diberikan kepada penumpang VIP, termasuk delegasi kegiatan internasional dan orang berkebutuhan khusus.
Selain itu, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat saat rapat bersama stakeholder pengelola bandara di Ruang Airport Operation Control Center (AOCC) Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (19/11/2023).
“Proses pemeriksaan masih berjalan, pada prinsipnya kami ikuti semua proses hukum yang berjalan dan secara internal kami juga akan memberikan sanksi kepada petugas yang terlibat,” ujar Suhendra, Senin (20/11/2023).
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan, Suhendra mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan menerapkan sejumlah langkah-langkah strategis. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan memasang 30 unit autogate di area kedatangan internasional.
“Dengan adanya autogate, seluruh penumpang wajib menggunakan autogate dalam proses pemeriksaan keimigrasian. Hal ini akan membuat proses pemeriksaan berjalan lebih cepat dan akurat,” jelas Suhendra.
Selain itu, Suhendra juga akan melakukan sosialisasi penggunaan Electronic Visa on Arrival (E-VOA) dengan Molina sebagai platform pembayaran online. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan wisatawan untuk mendapatkan visa kunjungan.
Suhendra juga mengajak seluruh stakeholder bandara untuk bersama-sama menjaga sterilisasi area imigrasi. Ia menegaskan bahwa jalur khusus pada area imigrasi hanya diberikan kepada penumpang VIP, termasuk delegasi kegiatan internasional dan orang berkebutuhan khusus.
Selain itu, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat saat rapat bersama stakeholder pengelola bandara di Ruang Airport Operation Control Center (AOCC) Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (19/11/2023).
Berbagai stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai hadir dalam kesempatan tersebut, diantaranya Kanwil Kemenkumham Bali, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Otoritas Bandara Wilayah IV, Pangkalan TNI AU Ngurah Rai, GM Angkasa Pura, Polres Bandara, dan Biro Protokol Pemerintah Provinsi Bali.
Rapat tersebut bertujuan untuk mencari solusi agar tidak terjadi penyimpangan pelayanan di bandara khususnya pada area imigrasi dan dia menekankan bahwa Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan sejumlah langkah-langkah untuk meningkatkan pelayanan di bandara.
“Kami bersama stakeholder terkait dalam rapat ini sepakat untuk menjaga sterilisasi area imigrasi. Selain itu berbagai pembahasan dalam rapat ini akan dibawa juga pada forum Rapat Koordinasi Fasilitasi (FAL) yang akan diselenggarakan oleh Otoritas Bandar Udara untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Suhendra.
1
Komentar