Disdikpora Susun Tatib Sekolah
Terkait Guru SMP Negeri 2 Kuta Dilaporkan ke Polisi
Tatib sekolah dirancang lebih bersahabat dan disesuaikan dengan situasi sekarang.
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung merespons cepat pasca insiden kontroversial yang terjadi di SMP Negeri 2 Kuta. Untuk memastikan situasi serupa tidak terulang, Disdikpora segera menyusun tata tertib (tatib) sekolah yang lebih bersahabat.
Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana, mengatakan langkah-langkah konkret akan diambil guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Dwipayana menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus tersebut telah berjalan, namun untuk memastikan situasi serupa tidak terulang, pihaknya akan menyusun tatib sekolah yang lebih bersahabat, menyesuaikan dengan situasi sekarang.
“Langkah ke depan, kami akan membuat aturan sekolah yang baru. Kami akan merevisi beberapa aturan sebagai dasar agar guru-guru itu mengambil tindakan untuk tatib sekolah. Tatibnya akan disesuaikan dengan situasi sekarang, baik itu dari lingkungan anak dan lainnya akan disesuaikan,” jelas Dwipayana, Senin (20/11).
Saat ini, lanjutnya, tatib yang baru masih dalam tahap penyusunan draf, tetapi prinsipnya adalah untuk menciptakan aturan yang lebih bersahabat. “Tata tertib ini baru tahap, ini baru kami susun drafnya. Tetapi konsepnya seperti itu, kami susun aturan itu tidak sendirian tetapi kami juga ajak semua komponen pendidikan, yang jelas nantinya tata tertib sekolah akan lebih bersahabat,” tegasnya.
Dalam konteks pembaharuan aturan ini, Dwipayana juga mengungkapkan Disdikpora telah turun ke lapangan untuk memberikan pembinaan kepada sekolah terkait. Harapannya dengan tatib baru yang lebih ramah dan mengutamakan pendekatan pembinaan, kejadian serupa dapat dihindari.
“Menurut saya, tatib agar siswa berambut rapi itu wajib. Caranya saja yang harus kita perbaiki. Istilah untuk mencukur rambut di sekolah ini nantinya tidak akan ada lagi di dalam tatib sekolah,” bebernya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih positif dan mendukung pertumbuhan siswa, sambil menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih peduli dan sabar dalam proses pembinaan. “Harapan ke depan, ini adalah pembelajaran buat kita yang harus kita pakai sebagai upaya untuk merubah diri kita, jadi tidak boleh serta merta memperlakukan anak seperti itu. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran agar ke depan tidak terjadi situasi seperti ini,” harap Dwipayana.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru SMP Negeri 2 Kuta berinisial INDP dilaporkan ke Polres Badung pada Sabtu (18/11). INDP dilaporkan oleh orang tua siswa berinisial F karena diduga mencukur rambut anaknya secara paksa. Kini kasus ini masih didalimi oleh pihak penyidik Polres Badung.
Kejadian tersebut bermula saat ada inspeksi mendadak (sidak) kepada para siswa laki-laki yang berambut panjang. Pada saat itu F kedapatan rambutnya panjang, sehingga INDP memotong rambut F. Padahal sebelumnya F sudah beberapa kali diberi teguran.
Kejadian itu ternyata terekam dan kini videonya beredar di media sosial (medsos) hingga akhirnya viral. Alhasil, video itu memantik beragam komentar dari warganet. 7 ol3
Komentar