Rutan Kelas IIB Klungkung Overload
SEMARAPURA, NusaBali - Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung overload atau melebihi kapasitas. Kapasitas normal hanya 49 orang, namun dihuni 123 warga binaan. Plt Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung I Putu Suwarsa menjelaskan, sebanyak 123 warga binaan terdiri dari 102 narapidana dan 21 tahanan. Masing-masing 115 orang laki-laki dan 8 orang wanita dengan kasus kriminal hingga narkotika.
Menyiasati overload, Putu Suwarsa menempatkan warga binaan sampai 6-7 orang dalam 1 kamar tahanan. Idealnya kapasitas 1 kamar. Rutan Kelas IIB Klungkung sudah mengajukan proposal ke Pemkab Klungkung terkait usulan pembangunan Rutan yang lebih luas.
Namun belum ada tanggapan karena Pemkab Klungkung terkendala lahan. “Saya baru dua minggu tugas di sini dan sudah silaturahmi ke Pemkab. Usulan kami belum ada tanggapan karena Pemkab tidak memiliki lahan yang representatif untuk pembangunan Rutan,” ujar Suwarsa, Senin (20/11).
Hingga tahun 2029 mendatang, Kanwil Kemenkumham juga tidak memungkinkan melakukan pembangunan Rutan. Diharapkan setelah tahun 2029 bisa diwujudkan sehingga Rutan kelas IIB Klungkung tidak overload. 7 wan
Komentar