Polisi Kembali Gelar Razia di Pintu Masuk Serangan
DENPASAR, NusaBali - Polsek Denpasar Selatan kembali gelar razia kendaraan di Jalan Kura-kura yang merupakan akses masuk menuju Desa Serangan, pada Minggu (19/11) sekitar pukul 16.30 Wita. Razia itu digelar untuk memastikan kawasan yang jadi langganan balapan liar itu tertib berlalu lintas.
Selama razia yang digelar kurang lebih sejam yang dipimpin Kanit Intelkam AKP I Ketut Kirma dan Pawas Ipda Bambang Priadi menjaring dua sepeda motor knalpot brong. Setelah diperiksa salah satu dari sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan tidak pakai pelat nomer.
Kedua sepeda motor yang terjaring razia ditilang. Sepeda motor yang tak lengkap surat-suratnya disita sampai pengendaranya bisa menunjukan bukti kepemilikannya. Sementara satu lainnya STNK saja yang disita.
"Kemarin kami kembali gelar razia di pintu masuk Pulau Serangan untuk memastikan kawasan itu tertib berlalu lintas. Biasanya setiap hari Minggu kawasan serangan banyak dikunjungi wisatawan lokal," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari dikonfirmasi, Senin (20/11).
Selain menggelar razia anggota Satlantas juga memasang spanduk yang berisi pesan stop aksi balap liar (speeding dan knalpot bising). Jalan raya bukan Arema balapan/speeding karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban umum. Spanduk tersebut dipasang tepat di depan pos penjagaan pintu masuk Pulau Serangan. "Diharapkan dengan gencarnya razia dan pemasangan spanduk ini pengendara lebih tertib lagi," harap AKP Kalpika.
Sebelumnya tim gabungan dari Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar, Polda Bali, Pecalang, Linmas, dan aparat Kelurahan Serangan dan Sesetan melakukan razia di tempat yang sama. Pada saat itu 120 unit sepeda motor terjaring razia. Ratusan kendaraan itu ditilang dan disita ke Polresta Denpasar.
"Kali ini kawasan pintu masuk Desa Serangan tampak lengang dan aktivitas warga berjalan normal. Ini menunjukkan efektivitas dari tindakan penertiban tersebut. Ini merupakan komitmen kami memastikan tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan masyarakat terutama aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising," pungkasnya. 7 pol
Kedua sepeda motor yang terjaring razia ditilang. Sepeda motor yang tak lengkap surat-suratnya disita sampai pengendaranya bisa menunjukan bukti kepemilikannya. Sementara satu lainnya STNK saja yang disita.
"Kemarin kami kembali gelar razia di pintu masuk Pulau Serangan untuk memastikan kawasan itu tertib berlalu lintas. Biasanya setiap hari Minggu kawasan serangan banyak dikunjungi wisatawan lokal," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari dikonfirmasi, Senin (20/11).
Selain menggelar razia anggota Satlantas juga memasang spanduk yang berisi pesan stop aksi balap liar (speeding dan knalpot bising). Jalan raya bukan Arema balapan/speeding karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban umum. Spanduk tersebut dipasang tepat di depan pos penjagaan pintu masuk Pulau Serangan. "Diharapkan dengan gencarnya razia dan pemasangan spanduk ini pengendara lebih tertib lagi," harap AKP Kalpika.
Sebelumnya tim gabungan dari Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar, Polda Bali, Pecalang, Linmas, dan aparat Kelurahan Serangan dan Sesetan melakukan razia di tempat yang sama. Pada saat itu 120 unit sepeda motor terjaring razia. Ratusan kendaraan itu ditilang dan disita ke Polresta Denpasar.
"Kali ini kawasan pintu masuk Desa Serangan tampak lengang dan aktivitas warga berjalan normal. Ini menunjukkan efektivitas dari tindakan penertiban tersebut. Ini merupakan komitmen kami memastikan tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan masyarakat terutama aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising," pungkasnya. 7 pol
1
Komentar