Surat Suara Calon Anggota DPRD Bali Mulai Dicetak
DENPASAR, NusaBali - KPU Provinsi Bali mengungkapkan, proses pencetakan surat suara untuk Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah di Bali dan akan dilakukan pencetakan mulai, Jumat (24/11) ini.
KPU Bali mengawal pencetakan surat suara calon Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali. Sesuai regulasi, tugas pengadaan KPU Kabupaten/Kota bisa diambil alih oleh KPU Provinsi.
"Kami mendapat informasi, 24-25 November 2023 ini, surat suara untuk wilayah Bali sudah tercetak," ujar Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan ketika dijumpai di Kantor KPU Bali Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8 Niti Mandala, Denpasar, Senin (20/11).
Ketika ditemui, John tengah memimpin rapat bersama pihak Polda Bali. Salah satu hal yang dibahas adalah mobilitas logistik pemilu. Kata John yang juga mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini, surat suara untuk calon Anggota DPRD di wilayah Bali ini dicetak di Bali. Hal ini sesuai dengan e-katalog, di mana percetakan pemenang tendernya berasal dari Bali. Namun, tender pencetakan surat suara untuk DPD RI Dapil Bali dimenangkan oleh percetakan yang beroperasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan, proses tender ini sepenuhnya dilakukan secara daring melalui sistem. Tidak ada pertemuan antara KPU Bali dengan peserta dan pemenang tender. "Sudah ada e-katalog, aman semua, tidak ada aneh-aneh. Kami sudah tidak ada bertemu lagi dengan pemenang tender, tinggal mengklik saja," tegas Lidartawan di kesempatan terpisah. Lanjut Lidartawan, KPU Bali juga bertugas mengklik empat logistik pemilu lainnya, yaitu bilik suara, kotak suara, segel, dan tinta. Empat logistik ini disebut sudah siap di gudang KPU Kabupaten/Kota. John Darmawan menyatakan, KPU Bali kini tinggal menanti proses percetakan surat suara selesai baik yang dicetak di Bali dan di Cikarang. Kemudian, menunggu dikirim ke gudang KPU Kabupaten/Kota. 7 ol1
1
Komentar