Pelajar Saksikan Pemusnahan BB Narkotika
TABANAN, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan lakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika dan kejahatan lainnya, Rabu (22/11). Menariknya dalam kegiatan yang dilaksanakan di areal Kejari Tabanan ini turut mengundang siswa SMP dan SMA dan guru.
Upaya itu dilakukan bagian dari mensosialisasikan gerakan anti narkoba kepada siswa. Apalagi saat ini Kejari Tabanan telah rutin menggelar program ‘Jaksa Masuk Desa.’
Kajari Tabanan Ni Made Herawati mengatakan siswa yang dihadirkan ini untuk memberitahukan bahwa narkoba itu berbahaya. Sehingga mereka sengaja didatangkan ikut menyaksikan pemusnahan BB narkotika.
"Ini bagian dari memberitahu mereka bahwa narkotika ini bahaya lho. Apalagi jenis narkotika yang ada banyak jenisnya. Semisal ganja cair dalam bentuk liquid karena mengandung THC (delta-9-tetrahydrocannabinol)," bebernya.
Dia berharap lewat upaya ini, siswa yang hadir bisa waspada terhadap bahaya narkotika. Dan harapannya kegiatan ini bisa disosialisasikan kepada siswa lain. "Dari pemusnahan ini ada barang buktinya berbentuk liquid, jadi ini menjadi pelajaran dari penegak hukum," tegas Herawati.
Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana umum selama Juli 2023 hingga November 2022 yang terdiri dari 19 (sembilan belas) perkara inkracht.
Rinciannya narkotika jenis sabu sebanyak 31,27 gram, ganja sejumlah 1.038 gram, dan ganja cair (THC) sebanyak 93,99 mililiter. Bila diuangkan, nilai barang bukti narkotika tersebut mencapai Rp 100 juta.
Jumlah perkara narkotika sesuai pemusnahan barang bukti kali ini diklaim cenderung menurun. Penurunannya 63 persen dari semester pertama. 7des
Komentar