5 Pelamar PPPK Tak Ikuti Testing
AMLAPURA, NusaBali - Lima pelamar absen atau tak ikut saat tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk Kabupaten Karangasem. Mereka tak hadir tanpa alasan jelas. Lima pelamar dimaksud seorang pelamar guru dan empat pelamar tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, (BKPSDM) Karangasem I Nyoman Swanegara, memaparkan itu di ruang kerjanya, Jalan Untung Surapati, Amlapura, Rabu (22/11). Kata dia, 970 pelamar tenaga PPPK guru lulus seleksi administrasi. Namun yang hadir menjalani testing di STIKOM Denpasar, Sabtu (18/11), 969 pelamar. Dari jumlah, 608 pelamar lulus administrasi yang ikut testing PPPK unsur tenaga kesehatan 604 pelamar, absen 4 pelamar. Testing berlangsung di Poltekes Denpasar, Minggu - Selasa (19 -21/11). “Tidak ada tes susulan,” kata Swanegara.
Tes tersebut menggunakan CAT (computer assisted test). Dengan sistem ini panitia mengacak soal sehingga para peserta testing menerima soal berbeda-beda. Meskipun materi soal sama. Hal ini untuk menghindari adanya kerja sama antar peserta.
Kata Swanegara, semua pelamar telah mengetahui hasil tes itu. Karena usai tes, langsung skornya ditayangkan panitia di layar lebar. Hanya saja, pelamar belum mengetahui apakah dengan skor yang mereka dapatkan, telah dinyatakan lulus atau tidak. Sebab skor hasil testing itu mesti diadu kembali dengan pelamar lain yang satu formasi. Pelamar mesti bersabar menunggu pengumuman hasil tes 4 - 13 Desember 2023.
Materi tes meliputi kompetensi teknis 90 soal, managerial 25 soal, sosiokultural 20 soal, dan wawancara 10 butir soal. Kuota untuk tenaga guru tersedia 727 kuota, itu artinya dari 969 pelamar yang ikut tes, yang tidak lulus nantinya sebanyak 242 pelamar. Sedangkan kuota untuk tenaga kesehatan tersedia 556 jatah, yang ikut testing sebanyak 604 pelamar yang tidak lulus nantinya sebanyak 48 pelamar.
Disebutkan, para pelamar ini sebelumnya telah bertugas sebagai tenaga kontrak. Hanya nanti statusnya akan berubah jadi PPPK. Rencananya, tenaga kontrak hasil tes itu, resmi bertugas tahun 2024, dan anggaran untuk gaji tenaga PPPK guru dan tenaga kesehatan telah disiapkan di APBD 2024.
Kadis Kesehatan I Gusti Bagus Putra Pertama mengapresiasi adanya kuota untuk tenaga kesehatan, sehingga kekurangan tenaga di Dinas Kesehatan terpenuhi. “Kami memang membutuhkan tenaga PPPK sebanyak itu,” katanya.7k16
1
Komentar