Ada 310 TPS Rawan di Karangasem
Dirahasiakan, Kecamatan Rendang Kategori Aman
AMLAPURA, NusaBali - Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna mencatat terdapat 310 TPS (Tempat Pemungutan Suara) kategori rawan di wilayah hukum Polres Karangasem, pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kami telah petakan, ada 310 TPS rawan, sementara TPS sangat rawan tidak ada di Karangasem,” jelas Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna di sela-sela pemantauan kedatangan warga Desa Bugbug, di Lapangan Tanah Aron Jalan Ngurah Rai Amlapura, Karangasem, Rabu (22/11).
Kapolres Ricko masih merahasiakan hasil pemetaan TPS rawan tersebut. Dimana saja lokasinya, Kapolres Ricko beralasan agar tidak memicu spekulasi di lapangan. TPS rawan itu kata dia, bisa terjadi di daerah yang rawan konflik, daerah bencana alam, geografisnya yang sulit dan di TPS yang ada persaingan beberapa caleg.
Menurut Kapolres Ricko, dari 8 kecamatan di Karangasem, hanya 7 kecamatan ada TPS rawan. Hal itu telah dirinci di tiap desa dan tiap banjar. Satu-satunya tanpa TPS rawan adalah di Kecamatan Rendang, yang mewilayahi 6 desa.
“Penyebab terjadinya TPS rawan bisa saja karena pemilih yang sebelumnya bekerja di luar negeri, datang-datang hendak memilih. Padahal tidak terdaftar di TPS, penyebab lainnya pemilih tanpa membawa surat panggilan C-6, dan penyelenggara diindikasikan tidak netral. TPS rawan, bisa dipantau melalui Google map,” tegas Kapolres Ricko.
Untuk Pemilu 2024, di Kabupaten Karangasem ada 1.677 TPS tersebar di Kecamatan Karangasem sebanyak 335 TPS, Kecamatan Kubu sebanyak 274 TPS, Kecamatan Abang sebanyak 273 TPS, Kecamatan Bebandem sebanyak 186 TPS, Kecamatan Manggis sebanyak 176 TPS, Kecamatan Selat sebanyak 159 TPS, Kecamatan Sidemen sebanyak 130 TPS dan Kecamatan Rendang sebanyak 144 TPS. k16
Komentar