Sempat Cuti, Rencana Diwisuda Desember Nanti
Mahasiswa Tewas di Kamar Kos
DENPASAR, NusaBali - Pihak Elizabeth Internasional membenarkan jika Aldi Sahilatua Nababan,23, yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Gang Kunci, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Sabtu (18/11) lalu.
Almarhum Aldi yang dikenal sebagai pribadi pendiam dan irit bicara ini terdaftar sebagai mahasiswa di Elizabeth Internasional pada Januari 2022. Aldi pun rencananya akan menjalani wisuda pada Desember 2023 nanti.
Mahasiswa asal Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara mengambil jurusan Double Major Room Division dengan masa kuliah selama satu tahun. Pada Juni sampai Desember 2022 Aldi magang di salah satu hotel di Nusa Dua. Selesai magang, selama enam bulan para mahasiswa akan membuat laporan akhir sebelum diwisuda. Namun pada 19 Desember 2022 Aldi mengirimkan formulir pengajuan cuti akademik.
Surat cuti itu ditandatangani oleh mahasiswa dan atas sepengetahuan orangtua, disertai tandatangan dari ayahnya. "Rencana wisuda akhirnya mundur jadi Desember 2023 ini. Korban itu kuliahnya di Kampus Elizabeth Internasional, Jalan Hayam Wuruk, tetapi korban diketahui tinggal di wilayah Kuta Selatan," ungkap Director of QA & Operation Ezzy Group Elizabeth Internasional, Diah Suryandari, Kamis (23/11).
Pihak kampus tak mengetahui kendala apa yang dihadapi Aldi saat itu sampai mengajukan cuti. Dikatakan Diah, cuti itu memang diperbolehkan. Sejak saat itu Aldi nonaktif di kampus. Tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak kampus.
"Ketika mahasiswa belum tuntas melakukan proses akademiknya, mahasiswa bisa mengajukan cuti minimal dua semester atau satu tahun. Selama cuti kita tidak tahu apa yang terjadi karena memang kewajiban dan haknya terkait kampus lepas selama cuti," bebernya.
Pihak kampus kaget setelah mendengar kabar Aldi meninggal dunia. Karena menurut kabar korban meninggal dunia tak wajar, pihaknya mencari tahu tentang mahasiswa yang rencananya diwisuda Desember 2023 ini. Keterangan dari dosen yang mengajarnya langsung dan teman mahasiswanya Aldi dikenal pribadi yang baik dan pendiam. "Kampus Elizabeth Internasional menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kami tentunya tidak berhak memberikan statement apapun berkaitan dengan kejadian itu," pungkas Diah.
Seperti diberitakan, Aldi ditemukan jadi mayat di kamar kosnya pada, Sabtu (18/11) pukul 08.30 Wita. Pada saat ditemukan kondisi mayat korban sangat mengenaskan. Pihak keluarga menduga kematian mahasiswa yang kuliah di Elisabeth Internasional Bali itu dibunuh. Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan pada saat penanganan awal oleh pihak kepolisian orangtua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Keluarga hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap jenazah serta pengiriman jenazah ke kampung halaman. Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban. Orang tua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari.
"Pada saat jenazah korban sampai di Medan orangtua korban mencabut surat pernyataan penolakan otopsi yang sebelumnya dibuat dan meminta dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Medan," ungkap Kompol Losa. Saat ini kasus kematian korban telah dilakukan pemeriksaan otopsi oleh tim dokter dari RS Bhayangkara Medan terhadap jenazah serta dilakukan pemeriksaan tambahan yaitu pemeriksaan toksikologi dan patologi. "Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim dokter Forensik RS Bhayangkara Medan menunggu hasil pemeriksaan otopsi,” pungkas Kompol Losa. 7 pol
Mahasiswa asal Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara mengambil jurusan Double Major Room Division dengan masa kuliah selama satu tahun. Pada Juni sampai Desember 2022 Aldi magang di salah satu hotel di Nusa Dua. Selesai magang, selama enam bulan para mahasiswa akan membuat laporan akhir sebelum diwisuda. Namun pada 19 Desember 2022 Aldi mengirimkan formulir pengajuan cuti akademik.
Surat cuti itu ditandatangani oleh mahasiswa dan atas sepengetahuan orangtua, disertai tandatangan dari ayahnya. "Rencana wisuda akhirnya mundur jadi Desember 2023 ini. Korban itu kuliahnya di Kampus Elizabeth Internasional, Jalan Hayam Wuruk, tetapi korban diketahui tinggal di wilayah Kuta Selatan," ungkap Director of QA & Operation Ezzy Group Elizabeth Internasional, Diah Suryandari, Kamis (23/11).
Pihak kampus tak mengetahui kendala apa yang dihadapi Aldi saat itu sampai mengajukan cuti. Dikatakan Diah, cuti itu memang diperbolehkan. Sejak saat itu Aldi nonaktif di kampus. Tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak kampus.
"Ketika mahasiswa belum tuntas melakukan proses akademiknya, mahasiswa bisa mengajukan cuti minimal dua semester atau satu tahun. Selama cuti kita tidak tahu apa yang terjadi karena memang kewajiban dan haknya terkait kampus lepas selama cuti," bebernya.
Pihak kampus kaget setelah mendengar kabar Aldi meninggal dunia. Karena menurut kabar korban meninggal dunia tak wajar, pihaknya mencari tahu tentang mahasiswa yang rencananya diwisuda Desember 2023 ini. Keterangan dari dosen yang mengajarnya langsung dan teman mahasiswanya Aldi dikenal pribadi yang baik dan pendiam. "Kampus Elizabeth Internasional menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kami tentunya tidak berhak memberikan statement apapun berkaitan dengan kejadian itu," pungkas Diah.
Seperti diberitakan, Aldi ditemukan jadi mayat di kamar kosnya pada, Sabtu (18/11) pukul 08.30 Wita. Pada saat ditemukan kondisi mayat korban sangat mengenaskan. Pihak keluarga menduga kematian mahasiswa yang kuliah di Elisabeth Internasional Bali itu dibunuh. Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan pada saat penanganan awal oleh pihak kepolisian orangtua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Keluarga hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap jenazah serta pengiriman jenazah ke kampung halaman. Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban. Orang tua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari.
"Pada saat jenazah korban sampai di Medan orangtua korban mencabut surat pernyataan penolakan otopsi yang sebelumnya dibuat dan meminta dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Medan," ungkap Kompol Losa. Saat ini kasus kematian korban telah dilakukan pemeriksaan otopsi oleh tim dokter dari RS Bhayangkara Medan terhadap jenazah serta dilakukan pemeriksaan tambahan yaitu pemeriksaan toksikologi dan patologi. "Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim dokter Forensik RS Bhayangkara Medan menunggu hasil pemeriksaan otopsi,” pungkas Kompol Losa. 7 pol
Komentar