BOS Siswa SMK Jadi Rp 1,4 Juta
Salah satu tujuan kenaikan BOS SMK agar siswa bisa membeli bahan praktek di sekolah untuk mendukung kegiatan belajar.
JAKARTA, NusaBali
Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Mustaghfirin Amin mengatakan akan ada kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMK sebesar Rp 200 ribu per siswa. "Besaran BOS SMK yang tadinya hanya Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,4 juta per tahun," kata dia di kantornya, Kamis (31/12/2015) lalu.
Menurut Mustaghfirin, kenaikan jumlah itu dalam rangka wajib belajar 12 tahun. Visi wajib belajar 12 tahun adalah terciptanya pelaku dan ekosistem pendidikan berkarakter dan berjiwa gotong-royong. "Agar mutunya naik, biaya operasionalnya dinaikkan juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu tujuan kenaikan itu agar siswa bisa membeli bahan praktek di sekolah untuk mendukung kegiatan belajar. “Jadi sekolah bisa mandiri, nilai independensinya tinggi, dan lulusannya bisa langsung bekerja dan tidak lagi bergantung pada orangtua,” tuturnya.
Selain kenaikan anggaran BOS, kata Mustaghfirin, Direktorat Pembinaan SMK akan membantu revitalisasi 1.900 perpustakaan di SMK serta membangun 5.692 ruang kelas baru, yang 1.000 di antaranya ruang kelas bertingkat. “Karena kami sadar, di kota-kota, harga tanah semakin mahal,” katanya dilansir tempo.co.
Walau sudah diberi kenaikan anggaran, diakui bahwa jumlah BOS itu masih kurang dari nilai yang dibutuhkan setiap siswa. Mustaghfirin mengatakan, dalam setahun, seorang siswa SMK minimal memerlukan Rp 2,975 juta per tahun untuk melengkapi kebutuhannya.
Anggaran SMK 2016 yang dialokasikan untuk BOS sebesar Rp 6,2 triliun, sedangkan untuk sarana dan prasarana sebesar Rp 6,3 triliun. Tahun ini total anggaran Direktorat Pembinaan SMK sekitar Rp 12,5 triliun. Jumlah itu naik dari anggaran SMK 2015 yang berjumlah sekitar Rp 9 triliun. 7
Komentar