nusabali

Dua Titik Hilang, Pendapatan Parkir Rendah

  • www.nusabali.com-dua-titik-hilang-pendapatan-parkir-rendah

TABANAN, NusaBali - Realisasi pendapatan daerah dari kontribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) masih rendah padahal sudah memasuki akhir tahun 2023. Hal itu disebabkan oleh adanya dua titik pungutan parkir yang dihentikan.

Data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, per 17 November 2023 lalu realisasi untuk capaian dari kontribusi parkir TJU hanya mencapai 68 persen atau sebesar Rp 3,3 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 5 miliar. 

Sementara dua titik pungutan parkir yang hilang adalah parkir RSUD Tabanan yang sekarang sedang dilakukan penataan, dan parkir Pasar Sayur  Baturiti yang sekarang telah menjadi aset Provinsi Bali. 

Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Tabanan I Gusti Agung Alit Sedana mengatakan dua titik TJU yang dihentikan pungutan tersebut sudah berlangsung sejak Oktober 2023.  "Dengan kondisi tertentu pasti berpengaruh pada pendapatan. Selain itu juga masih rendahnya capaian karena target yang tinggi," ujarnya, Jumat (24/11). 

Ke depan dia berharap khususnya di tahun 2024 dengan adanya adanya Perbup Nomor 93 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perparkiran, nantinya untuk kantong-kantong parkir di TJU yang selama ini dikelola oleh desa adat akan dibuatkan kerjasama bersama pemerintah daerah, sehingga itu akan menjadi potensi tambahan nantinya di tahun 2024. 

“Kini untuk kerjasama pengelolaan parkir bersama desa adat sedang berproses, dengan mengundang aparat atau lembaga adat yang telah melakukan pengelolaan parkir. Sehingga ada potensi peningkatan pendapatan parkir nanti," tegas Sedana. 7des

Komentar