Indonesia dan Philipina Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkoba
MANGUPURA, NusaBali - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pertemuan bilateral dengan Philipina dalam rangka memperkuat kerja sama Pemberantasan narkotika lintas negara, pada Jumat (24/11). Pertemuan yang digelar di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung itu membahas berbagai isu.
Pertemuan bilateral ini dilakukan sebagai komitmen BNN RI dengan Philippines Drugs Enforcement Agency (PDEA) dalam mengatasi permasalahan narkotika baik di Indonesia maupun Filipina. BNN RI dan PDEA sepakat melakukan peningkatan kerja sama dalam menemukan solusi yang komprehensif mengatasi permasalahan narkotika di kedua negara.
Peningkatan kerja sama dilakukan BNN RI dan PDEA khususnya dalam penegakan hukum guna memberantas sindikat peredaran gelap narkotika. Dua hal penting yang menjadi sorotan dalam peningkatan kerja sama ini yaitu berkaitan dengan sharing data intelijen dan pengawasan perbatasan.
Selain itu, keduanya juga sepakat untuk melakukan kerja sama bilateral mencakup peningkatan kapasitas melalui berbagi best practice, keahlian teknis, serta pendekatan inovatif.
Pertemuan bilateral ini diharapkan dapat menjadi platform dalam memperkuat komitmen antara BNN RI dan PDEA, berbagi gagasan inovatif, dan menyusun rencana aksi yang nyata untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan keamanan dan kesejahteraan kawasan ASEAN, khususnya kedua negara.
"Kegiatan pagi ini adalah pertemuan keempat bilateral meeting antara Indonesia dan Philipina. Dalam kegiatan ini biasanya membahas isu-isu yang dihadapi Indonesia dan Philipina. Kita sedang membuat format kerja sama ke depan. Melalui pertemuan ini kita membahas permasalahan yang terjadi di Philipina dan di Indonesia. Selain itu membahas kondisi perbatasan," tuturbDeputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Irjen Pol Agus Irianto.
Dikatakannya, masalah narkoba di Philipina dan Indonesia hampir sama tetapi berbeda. Aparat Philipina juga menangkap ribuan kilogram ganja juga. Kerja sama ini merupakan upaya dari kedua negara dalam pemberantasan narkoba yang lebih komprehensif.
Pertemuan ini digelar bukan karena adanya narkoba yang secara spesifik dari Philina ke Indonesia atau sebaliknya. Sumber narkotika yang beredar di kedua negara ini dari the golden triangle atau jaringan segitiga emas yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos, dari the golden crescent yang meliputi Afghanistan, Pakistan, dan Iran. Hanya saja prekursornya beda-beda. Yang dari golden crescent bahannya dari tumbuhan sementara dari golden triangle adalah sintetik.
"Adanya masuk narkoba ke Indonesia bukan masalah kebocoran di perbatasan. Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Sebenarnya bukan masalah bocor atau tidak bocor. Tidak mungkin bisa bersih semua. Makanya perlu kerja sama dengan negara lain untuk melakukan operasi bersama maupun berbagi informasi di perbatasan. Misalnya dari Laut Cina sampai ke Philipina kemudian masuk ke Indonesia.
"Adanya masuk narkoba ke Indonesia bukan masalah kebocoran di perbatasan. Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Sebenarnya bukan masalah bocor atau tidak bocor. Tidak mungkin bisa bersih semua. Makanya perlu kerja sama dengan negara lain untuk melakukan operasi bersama maupun berbagi informasi di perbatasan. Misalnya dari Laut Cina sampai ke Philipina kemudian masuk ke Indonesia," pungkasnya. 7 pol
Peningkatan kerja sama dilakukan BNN RI dan PDEA khususnya dalam penegakan hukum guna memberantas sindikat peredaran gelap narkotika. Dua hal penting yang menjadi sorotan dalam peningkatan kerja sama ini yaitu berkaitan dengan sharing data intelijen dan pengawasan perbatasan.
Selain itu, keduanya juga sepakat untuk melakukan kerja sama bilateral mencakup peningkatan kapasitas melalui berbagi best practice, keahlian teknis, serta pendekatan inovatif.
Pertemuan bilateral ini diharapkan dapat menjadi platform dalam memperkuat komitmen antara BNN RI dan PDEA, berbagi gagasan inovatif, dan menyusun rencana aksi yang nyata untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan keamanan dan kesejahteraan kawasan ASEAN, khususnya kedua negara.
"Kegiatan pagi ini adalah pertemuan keempat bilateral meeting antara Indonesia dan Philipina. Dalam kegiatan ini biasanya membahas isu-isu yang dihadapi Indonesia dan Philipina. Kita sedang membuat format kerja sama ke depan. Melalui pertemuan ini kita membahas permasalahan yang terjadi di Philipina dan di Indonesia. Selain itu membahas kondisi perbatasan," tuturbDeputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Irjen Pol Agus Irianto.
Dikatakannya, masalah narkoba di Philipina dan Indonesia hampir sama tetapi berbeda. Aparat Philipina juga menangkap ribuan kilogram ganja juga. Kerja sama ini merupakan upaya dari kedua negara dalam pemberantasan narkoba yang lebih komprehensif.
Pertemuan ini digelar bukan karena adanya narkoba yang secara spesifik dari Philina ke Indonesia atau sebaliknya. Sumber narkotika yang beredar di kedua negara ini dari the golden triangle atau jaringan segitiga emas yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos, dari the golden crescent yang meliputi Afghanistan, Pakistan, dan Iran. Hanya saja prekursornya beda-beda. Yang dari golden crescent bahannya dari tumbuhan sementara dari golden triangle adalah sintetik.
"Adanya masuk narkoba ke Indonesia bukan masalah kebocoran di perbatasan. Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Sebenarnya bukan masalah bocor atau tidak bocor. Tidak mungkin bisa bersih semua. Makanya perlu kerja sama dengan negara lain untuk melakukan operasi bersama maupun berbagi informasi di perbatasan. Misalnya dari Laut Cina sampai ke Philipina kemudian masuk ke Indonesia.
"Adanya masuk narkoba ke Indonesia bukan masalah kebocoran di perbatasan. Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Sebenarnya bukan masalah bocor atau tidak bocor. Tidak mungkin bisa bersih semua. Makanya perlu kerja sama dengan negara lain untuk melakukan operasi bersama maupun berbagi informasi di perbatasan. Misalnya dari Laut Cina sampai ke Philipina kemudian masuk ke Indonesia," pungkasnya. 7 pol
Komentar