Disdikpora Akan Verifikasi 1.750 Anak Tidak Sekolah
Sebanyak 1.750 anak tidak sekolah yang sudah diverifikasi akan diberi KIP. Kepada mereka disediakan tiga jalur pendidikan; reguler, kesetaraan, dan LKP.
AMLAPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem akan memverifikasi 1.750 orang dari 3.989 orang anak usia 7–21 tahun yang masuk kategori anak tidak sekolah (ATS) di tahun 2017. Mereka akan diberdayakan melalui tiga jalur program pendidikan.
Setelah pendataan dan verifikasi, setiap orang akan diberikan KIP (Kartu Indonesia Pintar), datanya masuk data pokok pendidikan (dapodik), sehingga yang bersangkutan bisa melanjutkan pendidikan sesuai umur dan jenjang sekolah yang diikuti sebelumnya.
Kadisdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, mengungkapkan, cara paling efektif melakukan verifikasi agar bisa mengklasifikasikan umur dan tamatan sekolah yang diikuti sebelumnya, Disdikpora Karangasem berencana bekerjasama dengan mahasiswa yang tengah kuliah kerja nyata (KKN). “Tahun 2017 hanya dapat kuota 1.750 orang. Mereka yang sudah terverifikasi yang akan dibiayai sekolahnya,” katanya. Menurutnya, verifikasi akan dilakukan sesegara mungkin.
Pendidikan yang disediakan ada tiga jalur, yakni reguler, kesetaraan, atau LKP (lembaga kursus dan pelatihan). “Jika usianya memungkinkan, bisa ke reguler sepanjang yang bersangkutan bersedia,” imbuh Ngurah Kartika.
Disdikpora Karangasem juga telah bekerjasama dengan pengelola pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) atau kesetaraan. PKBM yang diajak kerja sama di antaranya PKBM Yoana Sastra Rendang, PKBM Ganesa Desa/Kecamatan Bebandem, PKBM Batanghari Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, PKBM At Taqwiin Desa Bukit, PKBM Ekotorin Desa Ban, PKBM Amerta Yulia Ganesa di Banjar Kubakal, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang.
Nantinya pengelola mendapatkan bantuan operasional pendidikan (BOP), guna kelanjutan proses pembelajaran. “Nanti setelah verifikasi berjalan, barulah kami bisa mengklasifikasikan, berapa orang yang layak masuk paket A, paket B atau paket C,” ujarnya.
Di bagian lain I Wayan Mertayasa Pengelola PKBM Amerta Yulia Ganesa, di Banjar Kubakal, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, mengaku pihak Disdikpora telah berkoordinasi. “Kami siap diajak kerja sama dan siap menanggung calon siswa yang masuk di pendidikan kesetaraan,” ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 3.989 orang ATS usia 7–21 tahun tersebar di delapan kecamatan. Kecamatan Rendang sebanyak 151 orang, Selat sebanyak 204 orang, Sidemen sebanyak 258 orang, Abang sebanyak 993 orang, Bebandem 331 orang, Karangasem sebanyak 721 orang, Kubu 1.061 orang, dan Manggis sebanyak 279 orang. *k16
Setelah pendataan dan verifikasi, setiap orang akan diberikan KIP (Kartu Indonesia Pintar), datanya masuk data pokok pendidikan (dapodik), sehingga yang bersangkutan bisa melanjutkan pendidikan sesuai umur dan jenjang sekolah yang diikuti sebelumnya.
Kadisdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, mengungkapkan, cara paling efektif melakukan verifikasi agar bisa mengklasifikasikan umur dan tamatan sekolah yang diikuti sebelumnya, Disdikpora Karangasem berencana bekerjasama dengan mahasiswa yang tengah kuliah kerja nyata (KKN). “Tahun 2017 hanya dapat kuota 1.750 orang. Mereka yang sudah terverifikasi yang akan dibiayai sekolahnya,” katanya. Menurutnya, verifikasi akan dilakukan sesegara mungkin.
Pendidikan yang disediakan ada tiga jalur, yakni reguler, kesetaraan, atau LKP (lembaga kursus dan pelatihan). “Jika usianya memungkinkan, bisa ke reguler sepanjang yang bersangkutan bersedia,” imbuh Ngurah Kartika.
Disdikpora Karangasem juga telah bekerjasama dengan pengelola pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) atau kesetaraan. PKBM yang diajak kerja sama di antaranya PKBM Yoana Sastra Rendang, PKBM Ganesa Desa/Kecamatan Bebandem, PKBM Batanghari Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, PKBM At Taqwiin Desa Bukit, PKBM Ekotorin Desa Ban, PKBM Amerta Yulia Ganesa di Banjar Kubakal, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang.
Nantinya pengelola mendapatkan bantuan operasional pendidikan (BOP), guna kelanjutan proses pembelajaran. “Nanti setelah verifikasi berjalan, barulah kami bisa mengklasifikasikan, berapa orang yang layak masuk paket A, paket B atau paket C,” ujarnya.
Di bagian lain I Wayan Mertayasa Pengelola PKBM Amerta Yulia Ganesa, di Banjar Kubakal, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, mengaku pihak Disdikpora telah berkoordinasi. “Kami siap diajak kerja sama dan siap menanggung calon siswa yang masuk di pendidikan kesetaraan,” ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 3.989 orang ATS usia 7–21 tahun tersebar di delapan kecamatan. Kecamatan Rendang sebanyak 151 orang, Selat sebanyak 204 orang, Sidemen sebanyak 258 orang, Abang sebanyak 993 orang, Bebandem 331 orang, Karangasem sebanyak 721 orang, Kubu 1.061 orang, dan Manggis sebanyak 279 orang. *k16
Komentar