DPRD Soroti Tenaga Kontrak Pemkab Terjerat Kasus Narkoba
DPRD Gianyar soroti sejumlah oknum tenaga kontrak Pemkab Gianyar yang terlibat narkoba.
GIANYAR, NusaBali
Dalam setahun terakhir, ada tiga tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Gianyar yang ditangkap karena kasus narkoba.
DPRD Gianyar meminta eksekutif lebih selektif merekrut tenaga non PNS ini. Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar siap melakukan inpeksi mendadak (sidak) narkoba dan test urine di Kantor Bupati Gianyar.
Anggota DPRD Gianyar Ida Bagus Nyoman Rai, Minggu (16/7), mengaku kaget karena makin banyak tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Gianyar menuai permasalahan. "Jumlah pegawai kontrak juga makin banyak hingga makin membebani keuangan daerah. Rekrutmennya cendrung tidak sesuai dengan kualifikasi yang diperbolehkn menurut ketentuan," ungkap politisi asal Kelurahan Gianyar ini.
Lanjut IB Rai, persoalan lain yang kerap ditemukan ialah sistem perekrutan yang tidak mempertimbangkan latar belakang dan pendidkan atau pun kecakapan. Bahkan dalam perpanjangn kontrak setiap tahunnya pun tidak transparan. "Misalnya ada tenaga kontrak yang tidak diperpajang tanpa disertai alasan dan diganti dengan tenaga baru," ucapnya.
Menurut IB Rai, pengangkatan dan pemberhentian tenaga kontrak, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala OPD (organisasi perangkat daerah). Ia pun mengingatkan agar lebih selektif dalam merekrut dengan mempertimbangkan disiplin keilmuan. "Kompetensi juga penting menjadi pertimbangan, ditambah juga latar belakang keseharian yang bersangkutan," teranganya.
IB Rai mengaku sangat menyayangkan bila hingga kini sudah ada tiga tenaga kontrak Pemkab Gianyar terjerat kasus narkotika. Padahal narkoba saat ini menjadi salah satu persoalan yang diperangi Presiden Joko Widodo. "Sungguh sangat kami sesalkan kasus ini yang masuk katagori pidana khusus," katanya.
IB Rai meminta agar Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata menegur kepala OPD yang lalai menjaga citra Kabupaten Gianyar. "Ini harus ada teguran agar tidak terulang lagi, karena 3 kasus ini jelas sudah memperburuk citra Pemkab Gianyar, bukan hanya citra OPD yang bersangkutan," tegasnya.
Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Gianyar AKPB Made Pastika menyatakan kesiapannya melakukan sidak (inpeksi mendadak) di lingkungan Pemkab Gianyar. "Kami siap melakukan sidak, dengan test urine untuk memastikan bersih atau tidaknya lingkungan pemerintah dari bahaya narkoba," tegasnya.
Diakuinya, selama ini peredaran gelap narkoba memang sudah memasuki berbagai kalangan ekonomi bawah hingga atas. Meski demikian pihaknya pun tidak kenal lelah memberikan sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat, bila ada sanak keluarga yang tingkah lakunya mencurigakan, tolong segera dilaporkan. Ini demi kebaikan kita bersama dan sebagai bentuk upaya memerangi narkoba secara bersama," pesannya.
Untuk diketahui, sejumlah deretan nama tenaga kontrak Pemkab Gianyar yang sebelumnya terseret kasus narkotika. Mereka yakni pengedar narkoba, Komang Agus Setiawan,30, pegawai kontrak di Dinas Pariwisata Gianyar. Pelaku diringkus petugas BNN saat melintas di Jalan Raya Bedulu, Desa Bedulu, Blahbatuh, Senin (27/2) malam. Pria asal Banjar Sampiang, Kelurahan Gianyar ini ditangkap dengan barang bukti belasan paket shabu shabu (SS) berat 57 gram lebih.
Polisi juga mengamankan pegawai kontrak dari Dinas Satpol PP Gianyar Komang Wir alias Komang TG,36, beralamat Jalan Teratai, Lingkungan Pasdalem, Kelurahan Gianyar. Pelaku yang lama menjadi pengguna narkoba ini ditangkap karena membawa 1 paket shabu-sabu pada akhir 2016.
Terakhir polisi meringkus I Gusti Ngurah W yang beralamat di Desa Buruan, Blahbatuh. Pelaku yang tercatat sebagai tenaga kontrak di Bagian Umum Pemkab Gianyar ini diamankan dengan barang bukti satu paket SS.
Kabag Umum Pemkab Gianyar AA Gde Mahadewa mengaku sudah menerima informasi tenaga kontrak di lingkungan kerjanya yang tertangkap polisi karena terlibat narkoba. "Baru dapat informasi saja dari koran, tetapi pemberitahuan dari kepolisian belum ada sampai Jumat siang," katanya.
Karena masih menunggu surat tertulis dari polisi, pihaknya belum bisa mengambil tindakan untuk tersangka asal Desa Peliatan, Ubud itu. Namun ia menegaskan, pasti dilakukan pemutusan tenaga kontrak bila terlibat pelanggaran hukum terlebih kejahatan narkoba. *nvi
DPRD Gianyar meminta eksekutif lebih selektif merekrut tenaga non PNS ini. Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar siap melakukan inpeksi mendadak (sidak) narkoba dan test urine di Kantor Bupati Gianyar.
Anggota DPRD Gianyar Ida Bagus Nyoman Rai, Minggu (16/7), mengaku kaget karena makin banyak tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Gianyar menuai permasalahan. "Jumlah pegawai kontrak juga makin banyak hingga makin membebani keuangan daerah. Rekrutmennya cendrung tidak sesuai dengan kualifikasi yang diperbolehkn menurut ketentuan," ungkap politisi asal Kelurahan Gianyar ini.
Lanjut IB Rai, persoalan lain yang kerap ditemukan ialah sistem perekrutan yang tidak mempertimbangkan latar belakang dan pendidkan atau pun kecakapan. Bahkan dalam perpanjangn kontrak setiap tahunnya pun tidak transparan. "Misalnya ada tenaga kontrak yang tidak diperpajang tanpa disertai alasan dan diganti dengan tenaga baru," ucapnya.
Menurut IB Rai, pengangkatan dan pemberhentian tenaga kontrak, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala OPD (organisasi perangkat daerah). Ia pun mengingatkan agar lebih selektif dalam merekrut dengan mempertimbangkan disiplin keilmuan. "Kompetensi juga penting menjadi pertimbangan, ditambah juga latar belakang keseharian yang bersangkutan," teranganya.
IB Rai mengaku sangat menyayangkan bila hingga kini sudah ada tiga tenaga kontrak Pemkab Gianyar terjerat kasus narkotika. Padahal narkoba saat ini menjadi salah satu persoalan yang diperangi Presiden Joko Widodo. "Sungguh sangat kami sesalkan kasus ini yang masuk katagori pidana khusus," katanya.
IB Rai meminta agar Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata menegur kepala OPD yang lalai menjaga citra Kabupaten Gianyar. "Ini harus ada teguran agar tidak terulang lagi, karena 3 kasus ini jelas sudah memperburuk citra Pemkab Gianyar, bukan hanya citra OPD yang bersangkutan," tegasnya.
Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Gianyar AKPB Made Pastika menyatakan kesiapannya melakukan sidak (inpeksi mendadak) di lingkungan Pemkab Gianyar. "Kami siap melakukan sidak, dengan test urine untuk memastikan bersih atau tidaknya lingkungan pemerintah dari bahaya narkoba," tegasnya.
Diakuinya, selama ini peredaran gelap narkoba memang sudah memasuki berbagai kalangan ekonomi bawah hingga atas. Meski demikian pihaknya pun tidak kenal lelah memberikan sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat, bila ada sanak keluarga yang tingkah lakunya mencurigakan, tolong segera dilaporkan. Ini demi kebaikan kita bersama dan sebagai bentuk upaya memerangi narkoba secara bersama," pesannya.
Untuk diketahui, sejumlah deretan nama tenaga kontrak Pemkab Gianyar yang sebelumnya terseret kasus narkotika. Mereka yakni pengedar narkoba, Komang Agus Setiawan,30, pegawai kontrak di Dinas Pariwisata Gianyar. Pelaku diringkus petugas BNN saat melintas di Jalan Raya Bedulu, Desa Bedulu, Blahbatuh, Senin (27/2) malam. Pria asal Banjar Sampiang, Kelurahan Gianyar ini ditangkap dengan barang bukti belasan paket shabu shabu (SS) berat 57 gram lebih.
Polisi juga mengamankan pegawai kontrak dari Dinas Satpol PP Gianyar Komang Wir alias Komang TG,36, beralamat Jalan Teratai, Lingkungan Pasdalem, Kelurahan Gianyar. Pelaku yang lama menjadi pengguna narkoba ini ditangkap karena membawa 1 paket shabu-sabu pada akhir 2016.
Terakhir polisi meringkus I Gusti Ngurah W yang beralamat di Desa Buruan, Blahbatuh. Pelaku yang tercatat sebagai tenaga kontrak di Bagian Umum Pemkab Gianyar ini diamankan dengan barang bukti satu paket SS.
Kabag Umum Pemkab Gianyar AA Gde Mahadewa mengaku sudah menerima informasi tenaga kontrak di lingkungan kerjanya yang tertangkap polisi karena terlibat narkoba. "Baru dapat informasi saja dari koran, tetapi pemberitahuan dari kepolisian belum ada sampai Jumat siang," katanya.
Karena masih menunggu surat tertulis dari polisi, pihaknya belum bisa mengambil tindakan untuk tersangka asal Desa Peliatan, Ubud itu. Namun ia menegaskan, pasti dilakukan pemutusan tenaga kontrak bila terlibat pelanggaran hukum terlebih kejahatan narkoba. *nvi
Komentar