Kafe Bibir Digerebek
Dari penggerebekan kafe yang biasa beroperasi mulai malam pukul 19.00 Wita hingga pagi pukul 10.00 Wita ini, polisi temukan 8 butir ekstasi
Diduga Jadi Sarang Narkoba, Karyawannya Diamankan
DENPASAR, NusaBali
Satu per satu tempat hiburan di Denpasar yang diduga jadi sarang narkoba digerebek polisi. Sebulan pasca penggerebekan Diskotik Akasaka di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Minggu (16/6) subuh giliran Kafe Bibir di Jalan Pura Demak Denpasar Barat yang digerebek Polda Bali. Pasca digerebek, Kafe Bibir langsung disegel, sementara karyawannya diamankan untuk diperiksa.
Penggerebekan Kafe Bibir, Minggu subuh sekitar pukul 06.00 Wita, dilakukan Tim Gabungan Polda Bali yang berjumlah 223 personel dari Direktorat Intelkam, Dit Sabhara, Dit Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), dan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba). Termasuk di antara 223 personel yang dikerahkan ini adalah 23 perwira menengah Polri.
Operasi kemarin subuh dipimpin langsung Wadir Reserse Narkoba Pol-da Bali AKBP Sujarwoko, Wadir Reskrimusus Polda Bali AKBP Ruddi Setiawan, Wadir Sabhara Polda bali AKBP I Nengah Subagia, dan Wadir Intelkam Polda Bali AKBP Dekananto Dwi Purnomo. Penggerebekan Kafe Bibir berlangsung sangat rahasia. Pasalnya, seluruh personil yang berangkatkan, sebelumnya tidak diberitahu sasaran operasi.
“Jadi, operasi kemarin sangat rahasia, kami tidak ingin bocor sehingga personel yang berangkat tidak diberitahu sasaran operasi,” jelas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja.
Begitu tiba di Kafe Bibir yang berlokasi di tengah pemukiman penduduk, Tim Gabungan Polda Bali berkekuatan 223 personel langsung masuk seraya menggeledah seluruh karyawan, pengunjung kafe, dan tempat-tempat mencurigakan yang berada di dalam tempat hiburan tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 butir ekstasi di lantai hall kafe, 2,5 butir ekstasi di ruang managemen kafe, 0,5 butir ekstasi di tembok balkon, bekas lintingan ganja, alat isap sabhu (bong), senjata tajam, sejumlah Catridge Air Softgun, dan alat DJ.
Polisi pun mengamankan 21 orang, yang terdiri dari karwayan dan pengunjung Kafe Bibir. “Seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolda Bali. Termasuk 21 orang yang diamanakan itu akan dites urine dan dimintai keterangannya,” ungkap Kombes Hengky.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi di kokasi TKP, kata Kombes Hengky, terungkap Kafé Bibir ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan. Karena itu, Tim Gabungan Polda Bali pun langsung lakukan penyegelan Kafe Bibir dengan memasangi police line. Operasi tempat hiburan ini buat sementara dihentikan. “Kafe Bibir sementara ditutup sampai ada perintah lebih lanjut,” tegas Kombes Hengky.
Pantauan NusaBali di Kafe Bibir, Minggu siang, tidak ada lagi terlihat ada karyawan dan manajemen. Hanya belasan anggota kepolisian yang terlihat menjaga Kafe Bibir, dengan police lice terpasang di pintu gerbang dan belakang.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Kafe Bibir berdiri sejak tahun 2000. Operasionalnya berbeda dengan tempat hiburan lainnya. Kafe Bibir buka malam sekitar pukul 19.00 Wita, untuk melayani pengunjung yang ingin minum bir ditemani pemandu lagu layaknya kafe-kafe lainnya. Nah, yang membedakannya, Kafe Bibir baru tutup operasi keesokan paginya sekitar pukul 10.00 Wita. Sedangkan kafe-kafe lainnya, biasa tutup operasi dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.
Sumber di lapangan menyebutkan, Kafe Bibir diduga sebagai tempat transit untuk pengunjung yang belum puas dugem di diskotik lain. “Biasanya, orang pulang dari Akasaka atau New Star (NS) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita, lanjut dugem ke Kafe Bibir ini. Mereka biasa lanjut dugem sampai pagi pukul 10.00 Wita,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini.
Hampir sama dengan Diskotik Akasaka yang sudah digerebek polisi, 16 Juni 2017 lalu, Kafe Bibir juga diduga menyediakan narkoba bagi pengunjung. Untuk ekstasi dibanderol seharga Rp 500.000 per butir, sementara shabu paket kecil (0,2 gram) dibanderol Rp 500.000.
Namun, kata sumber tadu, sejak Diskotek Akasaka digerebek, peredaran narkoba di Kafe Bibir agak menurun. Pasalnya, bandar narkoba takut dan hanya memberikan barang laknat kepada orang-orang yang dikenalnya saja. “Kalau dulu ramai sekali di sini (Kafe Bibir). Karena semua orang yang belum puas dugem di tempat lain, lanjut dugem di sini sampai pagi,” katanya sembari menyebut sebulan lalu, jajaran Polda Bali juga sempat menggerebek Kafe Bibir.
Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menyatakan Kafe Bibir sudah menjadi atensi khusus pihak kepolisian sejak dua bulan terakhir. Pasalnya, banyak pengaduan dari masyarakat, selain adanya temuan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali yang menemukan 38 orang positif narkoba dari hasil sidak, 28 Mei 2017 lalu.
Dari situ, kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam. Berdasarkan hasil penyelidikan, Dit Narkoba Polda Bali menemukan adanya indikasi transaksi jual beli barang haram itu di dalam Kafe bibir. “Akhirnya, kami melakukan opearsi penggerebekan. Operasi ini sangat rahasia dan hanya beberapa orang yang mengetahui, sehingga informasi tidak bocor,” jelas Kombes Hengky.
Sebulan sebelum penggerebekan Kafe Bibir, kepolisian telah lebih dulu menggerebek Diskotek Akasaka di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasare Barat, 5 Juni 2017 sore. Penggerebekan Akasaka kala itu dilakukan 7 petugas Mabes Polri dengan diback up 5 personel Polda Bali.
Dari penggerebekan tersebut, Manajer Pemasaran Akasaka, Willy, ditangkap petugas berikut barang bukti 19.000 butir ekstasi bernilai Rp 9,5 miliar. Selain Willy, polisi juga mengamankan tiga tersangka lagi, yakni BL, 50 (asal Perum Puri Suryajaya Sidoharjo, Jawa Timur), DS, 38 (asal kawasan Pluit, Jakarta Utara), dan IS, 48 (asal Padang, Sumatra Barat).
Pasca penggerebekan Diskotek Akasaka, Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose perintahkan jajarannya untuk membidik semua tempat hiburan serupa di Pulau Dewata. Kapolda Petrus Golose menegaskan, masih banyak tempat hiburan serupa di Bali yang diduga jadi sarang peredaran narkoba. Nah, semuanya kini jadi sasaran bidik kepolisian. “Masih banyak tempat sejenis, seluruh personel kepolisian harus mulai bergerak menyasarnya,” tandas Kapolda Petrus Golose kala itu. *Rez,dar
Komentar