nusabali

Bandar Narkoba asal Amerika Digerebek

  • www.nusabali.com-bandar-narkoba-asal-amerika-digerebek

Petugas mengamankan barang bukti ketamine seberat 65,26 gram, MDMA seberat 7,56 gram, 30 tablet warna orange dan ping, serbuk warna cokelat seberat 5,76 gram cairan ketamine sebanyak 120 militer.

DENPASAR, NusaBali
Polresta Denpasar menggerebek salah satu vila di Jalan Kuwuh II Gang Melati, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, milik warga negara Amerika Serikat berinisial GDS, 45 pada Senin (27/11) sekitar pukul 18.00 Wita. Vila tersebut digunakan sebagai gudang narkoba oleh GDS.

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. Diantaranya, ketamine seberat 65,26 gram, dua botol dan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga MDMA seberat 7,56 Gram. Selanjutnya tiga kotak masing-masing berisi 30 tablet warna orange dan ping, dua botol kaca masing-masing berisi serbuk warna cokelat seberat 5,76 Gram. Ada pula cairan ketamine sebanyak 120 militer yang dikemas dalam 21 kotak. Selain itu tiga bendel kapsul kosong, blender, dua unit HP dan satu buah timbangan.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat. Saat tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di temukan barang bukti berupa puluhan butir ekstasi, serbuk putih dan juga kapsul kosong," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dikonfirmasi, Selasa (28/11) sore.

Pelaku yang merupakan warga negara asing bersama barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Bali. untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik pria bule asal negeri Paman Sam itu mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang yang dikenalnya dengan panggilan Boss. Barang haram yang diamankan itu merupakan sisa hasil penjualannya.

"Kita masih melakukan pengembangan. Pelaku ini ngakunya sebagai pengendar. Dia mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang bernama Boss. Dia melakukan pengejaran berdasarkan perintah dari pemasok barang," ungkap Kombes Bambang. 7 pol

Komentar