Perekaman KTP Elektronik, Disdukcapil Buka Layanan Hari Minggu
MANGUPURA, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Disdukcapil bahkan tetap membuka perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), meski pada hari Minggu.
Kepala Disdukcapil Badung Anak Agung Ngurah Arimbawa, mengatakan alasan membuka pelayanan pada hari Minggu lantaran kebanyakan masyarakat memiliki waktu layanan pada hari libur. Untuk itu, ada sejumlah petugas yang telah disiapkan mulai dari petugas perekaman data hingga petugas pencetakan KTP-el.
“Kami akui bahwa permasalahan administrasi kependudukan cukup kompleks. Salah satunya dalam perekaman data KTP-el bagi masyarakat pemula yang berhak memilikinya. Untuk itu kita buka layanan di hari Minggu,” ujar Arimbawa, Selasa (28/11).
Arimbawa menambahkan, untuk pelayanan hari Minggu yang disediakan antara lain rekam sidik jari, iris mata dan wajah. Semenjak pemberlakuan kebijakan ini rata-rata yang datang melakukan perekaman sebanyak 10-15 orang. “Jadi jika nanti mereka sudah berumur 17 tahun pada 2024, kita sudah bisa langsung mencetak KTP-el,” jelas mantan Camat Kuta Utara ini.
Dengan adanya pelayanan perekaman KTP-el pada hari Minggu Arimbawa berharap bisa meningkatkan jumlah perekaman yang ada saat ini. Sesuai data perekaman data untuk KTP-el di Kabupaten Badung sudah mencapai 98 persen.
“Selain membuka pelayanan hari Minggu, kami juga melakukan perekaman secara jemput bola di tingkat kecamatan juga. Ke depan kita bisa buatkan gerai adminduk di tingkat desa,” kata Arimbawa sembari menyebut saat ini di Desa Pelaga sudah bisa melakukan perekaman secara mandiri. @ ind
“Kami akui bahwa permasalahan administrasi kependudukan cukup kompleks. Salah satunya dalam perekaman data KTP-el bagi masyarakat pemula yang berhak memilikinya. Untuk itu kita buka layanan di hari Minggu,” ujar Arimbawa, Selasa (28/11).
Arimbawa menambahkan, untuk pelayanan hari Minggu yang disediakan antara lain rekam sidik jari, iris mata dan wajah. Semenjak pemberlakuan kebijakan ini rata-rata yang datang melakukan perekaman sebanyak 10-15 orang. “Jadi jika nanti mereka sudah berumur 17 tahun pada 2024, kita sudah bisa langsung mencetak KTP-el,” jelas mantan Camat Kuta Utara ini.
Dengan adanya pelayanan perekaman KTP-el pada hari Minggu Arimbawa berharap bisa meningkatkan jumlah perekaman yang ada saat ini. Sesuai data perekaman data untuk KTP-el di Kabupaten Badung sudah mencapai 98 persen.
“Selain membuka pelayanan hari Minggu, kami juga melakukan perekaman secara jemput bola di tingkat kecamatan juga. Ke depan kita bisa buatkan gerai adminduk di tingkat desa,” kata Arimbawa sembari menyebut saat ini di Desa Pelaga sudah bisa melakukan perekaman secara mandiri. @ ind
Komentar