Pamedek Masih Ngotot Merangsek Pura
Parkir Kendaraan di Besakih Sulit Tertib
Parkir dekat pura hanya untuk kendaraan pengantar banten atau antar-jemput pamangku atau sulinggih.
AMLAPURA, NusaBali
Kepala Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Besakih I Gusti Lanang Muliarta mengakui pamedek atau umat belum tertib dalam memarkir kendaraan. Kebanyakan masih ingin parkir dekat Pura Besakih, antara lain di Margi Agung jalur Pura Manik Mas - Pura Goaraja Besakih, baik saat ada pujawali dan tidak ada pujawali.
"Kami hanya punya kewenangan melarang parkir di Margi Agung. Setiap kendaraan wajib parkir di gedung parkir Pura Manik Mas," jelas Lanang Muliarta kepada NusaBali, di ruang kerjanya, Banjar Besakih Kangin, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Minggu (26/11).
Dia mengingatkan kepada umat, di sepanjang jalur Margi Agung, Pura Manik Mas hingga Pura Goaraja, berlaku larangan parkir. Pamedek hanya dapat izin dari Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Besakih, bagi yang menggelar upacara Nuntun. Mereka diizinkan membawa kendaraan ke Pura Ulun Kulkul, Pura Merajan selonding, Pura Goaraja dan Pura Bangun Sakti. Parkir dekat pura hanya untuk kendaraan pengantar banten atau antar-jemput pamangku atau sulinggih. Selanjutnya kembali ke gedung parkir, tidak boleh parkir di dekat pura itu.
"Pamedek yang sedang menggelar upacara Nuntun, tidak boleh langsung membawa kendaraan, kemudian parkir di dekat pura, hanya untuk mengantar banten dan pamangku, selanjutnya kembali ke parkir bawah," tambahnya.
Banyak juga kendaraan pamedek diparkir dekat Pura Batumadeg, dan Pura Kiduling Kreteg Besakih, serta di jalur Pura Hyang Aluh, hingga menuju Pura Batumadeg. Khusus untuk pamedek parkir di jaba Pura Batumadeg dan Pura Kiduling Kreteg, kata Lanang Muliarta, mesti seizin pangempon pura. Sedangkan yang parkir di jalur Pura Hyang Haluh hingga Pura Batumadeg, mesti seizin Desa Adat Besakih.
Dia mengakui selama ini, parkir belum sepenuhnya tertib. Sebab, pintu masuk Pura Besakih cukup banyak, dari jalur barat yang datang dari Buleleng, dan dari Kecamatan Kubu, bisa langsung parkir di jalur Pura Hyang Haluh hingga Pura Batumadeg. Sedangkan jalur timur dari Karangasem, bisa saja parkir di jaba Pura Kiduling Kreteg. "Itulah yang akan saya tertibkan, agar tidak lagi memanfaatkan kantong-kantong parkir di dekat pura itu, agar semuanya parkir di gedung parkir," tambahnya.
Berdasarkan evaluasi Badan Pengelola Pura Besakih, lanjut Lanang Muliarta, selama Agustus 2023 kendaran parkir di gedung parkir lantai 4 sebanyak 1.515 unit, September 1.112 unit, Oktober 812 unit dan November sekitar 915 unit. "Hanya saja belum menghitung berapa pemasukan dari parkir itu. Nantilah di akhir tahun semua pemasukan kelihatan," pintanya,
Khusus untuk parkir di gedung parkir, roda empat bayar Rp 10.000, roda dua sebesar Rp 5.000, minibus Rp 15.000 dan bus Rp 50.000. Kini pembayaran parkir secara elektronik. "Tetapi banyak juga pamedek yang mengalami kendala karena sulit bayar elektronik, pengelola telah sediakan pelayanan khusus," katanya.
Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Besakih telah menyediakan tempat parkir, di Terminal Banjar Kedundung, Desa Besakih khusus untuk parkir bus kapasitas 250 bus. Di gedung parkir Pura Manik Mas Besakih berkapasitas 1.541 kendaraan roda empat, juga tersedia gedung parkir kendaraan roda dua. Pembangunan gedung parkir, kios dan penataan jalan berbiaya Rp 911 miliar, masing-masing APBN Rp 427 miliar dan APBD Provinsi Bali Rp 484 miliar.7k16
Komentar