Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Bangli
BANGLI, NusaBali - Petugas Satpol PP Bangli menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di seputaran Alun-alun Bangli. Kini, di seputaran alun-alun ini steril dari PKL.
Kabid Tibum Tranlimas, Satpol PP Bangli, Cokorda Lanang Mahendra mengatakan penertiban pedagang di sisi selatan Alun-alun Bangli sebagai tindak lanjut terhadap laporan dari masyarakat. Keberadaan pedagang yang berjualan di depan areal perkantoran dinilai mengganggu akses keluar masuk kendaraan. "Lokasi berjualan tepat berada di depan Kantor Kejaksaan dan Samsat. Aktivitas di jalur tersebut cukup padat,” ungkapnya.
Menurut Cokorda Mahendra, penertiban dilakukan untuk menghindari semakin menjamurnya pedagang lain. Jumlah pedagang terus bertambah, bahkan pedagang bermobil mulai ikut bergabung di lokasi, tersebut. "Jika dibiarkan akan membawa kesan kumuh wajah kota Bangli,” jelasnya.
Lanjutnya, keberadaan pedagang yang berjualan di bahu jalan dan diatas trotoar tersebut bertentangan dengan Perda nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum. Ditambahkan, petugas mengumpulkan seluruh pedagang dan memberikan warning agar pedagang tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.
Pihaknya menyarankan agar pedagang berjualan di senggol pasar. “Sejauh ini tidak ada lagi aktifitas pedagang berjualan di lokasi, kami akan terus melakukan pemantauan," ucap Cokorda Mahendra.7esa
Komentar