Brida Badung Sosialisasi HKI
MANGUPURA, NusaBali - Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kian gencar disosialisasikan agar karya-karya milik masyarakat yang merupakan kekayaan intelektual memiliki pengakuan serta perlindungan secara hukum.
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Badung pun melaksanakan sosialisasi HKI dengan menggandeng Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (29/11) di Hotel Made, Sempidi, Kecamatan Mengwi.
Sosialisasi HKI digelar selama tiga hari hingga 1 Desember 2023. Sosialisasi diberikan kepada masyarakat dari berbagai kalangan antara lain pelaku UMKM, mahasiswa, siswa SMA, inovator, dan lainnya. Kegiatan ini diikuti 180 peserta, di mana setiap harinya dihadirkan 60 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Kegiatan ini mengangkat tema Dasar-dasar Kekayaan Intelektual dan Perlindungannya.
Sosialisasi HKI dibuka Kepala Bidang Riset Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brida Badung I Komang Suantara mewakili Plt Kepala Brida Badung I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi. Dalam sambutan Plt Kepala Brida Badung yang dibacakan Komang Suantara mengatakan, sosialisasi HKI merupakan salah satu amanat undang-undang dalam memfasilitasi HKI. “Ini adalah amanat undang-undang, di mana kami di Brida memiliki tugas baru memfasilitasi HKI. Kami kerja sama dari sosialisasi hingga proses pengurusan HKI-nya dengan Kanwil Kemenkumham Bali,” ujarnya.
Dikatakan, sosialisasi HKI bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah langkah maju dalam memahami dan mengapresiasi peran HKI sebagai pendorong utama inovasi dan perkembangan di berbagai sektor kehidupan. “Penting untuk kita agar terus memperkuat kesadaran tentang hak-hak kekayaan intelektual ini. Dengan cara tersebut, kita dapat menciptakan lingkungan bisnis yang berdaya saing, menarik investasi, dan merangsang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dikatakan, HKI dalam segala kompleksitasnya mencakup hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, dan rahasia dagang. Pemahaman yang mendalam tentang setiap aspek ini menjadi kunci bagi perusahaan, individu, dan komunitas untuk melibatkan diri secara efektif dalam ekonomi berbasis pengetahuan yang terus berkembang.
“Hari ini, kita akan membahas tuntas segala bentuk proses pendaftaran HKI, menggali strategi untuk melindungi hak-hak tersebut, dan mendiskusikan tren terkini dalam perlindungan hak cipta digital,” katanya.
Menurutnya, para pemateri yang hadir merupakan pakar di bidang HKI di Kanwil Kemenkumham Bali, sehingga acara ini menjadi momentum untuk berdiskusi terbuka. “Peserta yang dilibatkan memang dari kalangan umum. Jadi bukan masyarakat dari Badung saja. Namun, nanti saat pengurusan HKI baru difilter kembali,” ucapnya.
Selain tentang hak cipta, paten, merk dagang dan sebagainya, HKI juga memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan yang kita konsumsi. Perlindungan hukum memastikan bahwa konsumen dapat memiliki akses kepada produk berkualitas tinggi dan layanan yang aman, sehingga membangun kepercayaan dan kepuasan konsumen. @ ind
Sosialisasi HKI digelar selama tiga hari hingga 1 Desember 2023. Sosialisasi diberikan kepada masyarakat dari berbagai kalangan antara lain pelaku UMKM, mahasiswa, siswa SMA, inovator, dan lainnya. Kegiatan ini diikuti 180 peserta, di mana setiap harinya dihadirkan 60 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Kegiatan ini mengangkat tema Dasar-dasar Kekayaan Intelektual dan Perlindungannya.
Sosialisasi HKI dibuka Kepala Bidang Riset Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brida Badung I Komang Suantara mewakili Plt Kepala Brida Badung I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi. Dalam sambutan Plt Kepala Brida Badung yang dibacakan Komang Suantara mengatakan, sosialisasi HKI merupakan salah satu amanat undang-undang dalam memfasilitasi HKI. “Ini adalah amanat undang-undang, di mana kami di Brida memiliki tugas baru memfasilitasi HKI. Kami kerja sama dari sosialisasi hingga proses pengurusan HKI-nya dengan Kanwil Kemenkumham Bali,” ujarnya.
Dikatakan, sosialisasi HKI bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah langkah maju dalam memahami dan mengapresiasi peran HKI sebagai pendorong utama inovasi dan perkembangan di berbagai sektor kehidupan. “Penting untuk kita agar terus memperkuat kesadaran tentang hak-hak kekayaan intelektual ini. Dengan cara tersebut, kita dapat menciptakan lingkungan bisnis yang berdaya saing, menarik investasi, dan merangsang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dikatakan, HKI dalam segala kompleksitasnya mencakup hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, dan rahasia dagang. Pemahaman yang mendalam tentang setiap aspek ini menjadi kunci bagi perusahaan, individu, dan komunitas untuk melibatkan diri secara efektif dalam ekonomi berbasis pengetahuan yang terus berkembang.
“Hari ini, kita akan membahas tuntas segala bentuk proses pendaftaran HKI, menggali strategi untuk melindungi hak-hak tersebut, dan mendiskusikan tren terkini dalam perlindungan hak cipta digital,” katanya.
Menurutnya, para pemateri yang hadir merupakan pakar di bidang HKI di Kanwil Kemenkumham Bali, sehingga acara ini menjadi momentum untuk berdiskusi terbuka. “Peserta yang dilibatkan memang dari kalangan umum. Jadi bukan masyarakat dari Badung saja. Namun, nanti saat pengurusan HKI baru difilter kembali,” ucapnya.
Selain tentang hak cipta, paten, merk dagang dan sebagainya, HKI juga memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan yang kita konsumsi. Perlindungan hukum memastikan bahwa konsumen dapat memiliki akses kepada produk berkualitas tinggi dan layanan yang aman, sehingga membangun kepercayaan dan kepuasan konsumen. @ ind
Komentar