nusabali

Bawaslu Badung Ingatkan Pemdes Tak Berpolitik Praktis

  • www.nusabali.com-bawaslu-badung-ingatkan-pemdes-tak-berpolitik-praktis

MANGUPURA, NusaBali.com - Bawaslu Kabupaten Badung mengingatkan jajaran Pemerintahan Desa (Pemdes) yakni perbekel, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk tidak berpolitik praktis di seluruh tahapan Pemilu 2024 ini.

Imbauan netralitas untuk jajaran pemdes ini pun sudah dilayangkan secara tertulis oleh Bawaslu Badung melalui Surat Imbauan Nomor 709/PM.00.02/K.BA-01/10/23 tertanggal 31 Oktober 2023 lalu.

I Wayan Semara Cipta, Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Badung menegaskan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) telah jelas melarang jajaran pemdes bertindak partisan.

"Kami mengingatkan para perbekel, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk menjaga netralitas. Ini semata-mata untuk Badung yang aman selama Pemilu," ujar Semara Cipta ketika dihubungi Kamis (30/11/2023).

Lanjut mantan Ketua KPU Kabupaten Badung periode 2018-2023 ini, Pasal 29 dan Pasal 51 dalam UU Desa spesifik menyebutkan larangan jajaran pemdes dalam hal politik praktis dan partisanisme.

Pasal 29 dan Pasal 51 masing-masing memuat larangan ditujukan kepada kepala desa/perbekel dan perangkat desa. Huruf g dan j di dua pasal ini melarang jajaran pemdes menjadi pengurus partai politik dan ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilu.

Selain itu, Semara Cipta yang akrab disapa Kayun ini lebih spesifik mengimbuhkan, jajaran pemdes dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye salah satu peserta pemilu. Juga, dilarang membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

"Pemdes harus memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu, pelaksana kampanye, dan tim kampanye dalam memanfaatkan fasilitas umum untuk menyampaikan materi kampanye," kata Kayun.

Sementara itu, I Putu Hery Indrawan, Ketua Bawaslu Badung menyatakan, pihaknya bakal lebih banyak melakukan langkah-langkah pencegahan potensi pelanggaran di Pemilu 2024 pada tahapan kampanye ini.

"Sekarang ini kami lebih mengedepankan pencegahan (termasuk imbauan) agar tidak terjadi pelanggaran. Tapi, kalau memang terjadi pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan," tegas Hery. *rat

Komentar