Klungkung Raih Penghargaan Terbaik Perpajakan
Penghargaan ini berkat implementasi yang baik dari PKS antara Pemkab Klungkung dan DJP Bali.
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung meraih penghargaan terbaik I sebagai pemerintah daerah penyedia data perpajakan dengan kualitas data terbaik tahun 2023 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan melaporkan capaian itu kepada Plt Bupati Klungkung I Made Kasta di ruang kerja bupati, Kamis (30/11).
Kabupaten Klungkung juga meraih penghargaan Terbaik II sebagai pemerintah daerah yang memberikan data terbaik sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara DJP dan pemerintah daerah di Bali tahun 2023. “Selamat untuk kita semua, perolehan penghargaan ini agar dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar Made Kasta didampingi Sekda Klungkung Anak Agung Gde Lesmana. Pajak adalah pungutan kepada masyarakat sehingga utamakan pelayanan kepada masyarakat dan berikan pelayanan yang terbaik. Koordinasi antar OPD harus terjalin dengan baik.
Dewa Griawan menjelaskan, penghargaan diserahkan oleh pejabat Kanwil DJP Bali di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Rabu (29/11). Penghargaan diraih berkat implementasi yang baik dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Klungkung dan DJP Bali yakni dari sisi tukar menukar data untuk meningkatkan kepatuhan dan keakuratan data perpajakan, baik pajak pusat maupun pajak daerah. @ wan
Komentar