Loket Ditutup, Pelaku Pariwisata Terdampak
Fasilitas Penunjang Wisata di Lemukih Didata
Investasi yang dibangun pribadi untuk penunjang wisata selama ini juga sedang dicarikan jalan keluar mendapatkan ganti rugi.
SINGARAJA, NusaBali
Seluruh pekerja pariwisata di Desa Lemukih yang selama ini bekerja di loket activity mandiri yang terdampak penutupan sedang didata. Mereka segera akan diuji kompetensi untuk melahirkan pemandu wisata yang mumpuni dan akan diintegrasikan di loket sentra.
Keputusan itu disepakati bersama dalam pertemuan Dinas Pariwisata Buleleng dengan Pemerintah Desa Lemukih dan 4 orang pemilik loket yang menjual tiket activity secara mandiri, di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Buleleng, Kamis (30/11).
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng I Gede Dody Sukma Oktiva Askara menyebut, ada dua persoalan yang segera harus dicarikan jalan keluar. Pertama soal warga yang kehilangan mata pencahariannya pasca penutupan loket activity mandiri pada 20 November 2023 lalu. Dia menyebut perbaikan tata kelola pariwisata kini mengacu pada Pergub Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.
Dalam peraturan itu diatur sistem pembayaran satu pintu/tiket tunggal. Mulai dari tiket masuk, parkir, transportasi dalam kawasan, pemandu wisata khusus, busana adat, tempat penitipan barang.
Pemandu wisata eks loket activity pribadi ini akan diintegrasikan dengan loket sentral yang dikelola oleh Desa Adat dan Desa Dinas Lemukih untuk Daya Tarik Wisata (DTW) air terjun Fiji. Namun sebelumnya mereka akan menjalani uji kompetensi dasar untuk dinyatakan layak memandu wisatawan.
“Sudah kami tugaskan Pak Mekel mendata pemandu yang ada nanti mereka akan kami fasilitasi ikut uji kompetensi. Bagi yang lulus nanti langsung diintegrasikan ke loket sentral. Kalau yang tidak lolos bisa menjadi petugas keamanan, petugas kebersihan nanti disesuaikan dengan kebutuhan di DTW,” kata Dody.
Lalu terkait timbulnya investasi pribadi salah satu pemilik loket activity atas fasilitas penunjang pariwisata seperti jembatan, tangga beton dan lain sebagainya, sedang diupayakan penghitungan secara profesional. Dispar Buleleng juga akan memfasilitasi untuk mendatangkan tim appraisal untuk menghitung berapa jumlah investasi yang telah dikeluarkan. Kemudian akan dikonversi dengan berapa penghasilan yang telah didapatkan oleh yang bersangkutan. “Kalau ada selisih dari investasi dan penghasilan yang didapat, nanti akan dikembalikan oleh pengelola DTW Air Terjun Fiji,” imbuh Dody.
Dengan perbaikan tata kelola pariwisata di Desa Lemukih ini diharapkan ke depannya tidak ada lagi persoalan yang muncul. Termasuk paket aktivitas wisata untuk DTW Air Terjun Fiji di Lemukih yang hanya ada satu harga. “Kemarin memang ada perbedaan harga yang sangat beragam dan cenderung lebih mahal dari yang di sentral. Ke depan setelah difokuskan satu pintu hanya ada satu harga saja,” tegas Dody. 7k23
Seluruh pekerja pariwisata di Desa Lemukih yang selama ini bekerja di loket activity mandiri yang terdampak penutupan sedang didata. Mereka segera akan diuji kompetensi untuk melahirkan pemandu wisata yang mumpuni dan akan diintegrasikan di loket sentra.
Keputusan itu disepakati bersama dalam pertemuan Dinas Pariwisata Buleleng dengan Pemerintah Desa Lemukih dan 4 orang pemilik loket yang menjual tiket activity secara mandiri, di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Buleleng, Kamis (30/11).
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng I Gede Dody Sukma Oktiva Askara menyebut, ada dua persoalan yang segera harus dicarikan jalan keluar. Pertama soal warga yang kehilangan mata pencahariannya pasca penutupan loket activity mandiri pada 20 November 2023 lalu. Dia menyebut perbaikan tata kelola pariwisata kini mengacu pada Pergub Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.
Dalam peraturan itu diatur sistem pembayaran satu pintu/tiket tunggal. Mulai dari tiket masuk, parkir, transportasi dalam kawasan, pemandu wisata khusus, busana adat, tempat penitipan barang.
Pemandu wisata eks loket activity pribadi ini akan diintegrasikan dengan loket sentral yang dikelola oleh Desa Adat dan Desa Dinas Lemukih untuk Daya Tarik Wisata (DTW) air terjun Fiji. Namun sebelumnya mereka akan menjalani uji kompetensi dasar untuk dinyatakan layak memandu wisatawan.
“Sudah kami tugaskan Pak Mekel mendata pemandu yang ada nanti mereka akan kami fasilitasi ikut uji kompetensi. Bagi yang lulus nanti langsung diintegrasikan ke loket sentral. Kalau yang tidak lolos bisa menjadi petugas keamanan, petugas kebersihan nanti disesuaikan dengan kebutuhan di DTW,” kata Dody.
Lalu terkait timbulnya investasi pribadi salah satu pemilik loket activity atas fasilitas penunjang pariwisata seperti jembatan, tangga beton dan lain sebagainya, sedang diupayakan penghitungan secara profesional. Dispar Buleleng juga akan memfasilitasi untuk mendatangkan tim appraisal untuk menghitung berapa jumlah investasi yang telah dikeluarkan. Kemudian akan dikonversi dengan berapa penghasilan yang telah didapatkan oleh yang bersangkutan. “Kalau ada selisih dari investasi dan penghasilan yang didapat, nanti akan dikembalikan oleh pengelola DTW Air Terjun Fiji,” imbuh Dody.
Dengan perbaikan tata kelola pariwisata di Desa Lemukih ini diharapkan ke depannya tidak ada lagi persoalan yang muncul. Termasuk paket aktivitas wisata untuk DTW Air Terjun Fiji di Lemukih yang hanya ada satu harga. “Kemarin memang ada perbedaan harga yang sangat beragam dan cenderung lebih mahal dari yang di sentral. Ke depan setelah difokuskan satu pintu hanya ada satu harga saja,” tegas Dody. 7k23
1
Komentar