Razia Knalpot Brong Digencarkan
TABANAN, NusaBali - Belasan motor dengan knalpot brong diamankan Sat Lantas Polres Tabanan. Pengamanan ini dilakukan untuk mengatasi keluhan maraknya balapan liar hingga timbulkan suara bising di malam hari.
Pengamanan yang sudah dilakukan sejak Jumat (24/11) lalu mengamankan 14 motor berknalpot brong. Sebagian besar pemilik adalah pemuda dan remaja.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Riski Ramadhan mengatakan terhadap pemilik knalpot brong ini telah dilakukan tilang. "Motor mereka sudah kami tahan dan sedang menunggu sidang di pengadilan untuk pembayaran tilang," jelasnya, Kamis (30/11).
Disebutkan pemilik motor knalpot brong ini diamankan menyebar di wilayah hukum Polres Tabanan. Mereka diamankan saat sedang melintas maupun parkir.
"Kita razia besar-besaran knalpot brong ini karena laporan dan komplin dari masyarakat terutama saat malam hari menyebabkan suara bising," tegasnya.
Tak hanya itu razia dilakukan bagian dari penertiban dengan harapan anak muda tersebut bisa menjaga ketertiban berlalulintas. "Razia knalpot brong kita gelar secara kontinyu," imbuh AKP Adrian.
Sementara itu, total kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tabanan mencapai 717 kecelakaan baik kecelakaan roda dua, empat dan kendaraan besar lainnya. Dari kecelakaan itu, ada sebanyak 59 orang meninggal dunia.
Data tersebut terhitung mulai 1 Januari 2023 hingga 23 Oktober 2023 lalu. Total lakalantas dari 717 ini menyebabkan 59 orang pengendara atau penumpang meninggal dunia. Kemudian, luka berat ada tiga orang yang mengalami dan luka ringan ada sebanyak 822 orang. Lalu untuk kerugian sekitar Rp 708.410.000.
Sementara untuk tindakan lain mencegah lakalantas sejak Januari hingga 24 Oktober, polisi melakukan tilang dan teguran sebanyak 12.462. Rinciannya 2.378 tilang dan teguran sebanyak 10.084. 7des
1
Komentar