Sejumlah Program LPK Belum Akreditasi
BANGLI, Nusabali - Sejumlah program pelatihan pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Bangli, belum diakreditasi. Penyebabnya, jatah akreditasi minim dan banyak kurang kelengkapan dokumen.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Ketut Wardani mengatakan jumlah LPK di Bangli 17 unit. LPK tersebut tersebar di empat kecamatan, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Tembuku. Menurut mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini, seluruh LPK ini berstatus legal. Rata-rata LPK memiliki dua hingga tiga program pelatihan. "Tapi, belum semua program LPK ini diakreditasi," ungkapnya Kamis (30/11).
Jelas Wardani, akreditasi merupakan suatu keharusan. Sebab akreditasi menjadi tolok ukur bagi calon siswa untuk melanjutkan proses pendidikannya di LPK itu. "Kalau akreditasinya bagus, calon siswa akan yakin terhadap mutu pendidikan di LPK tersebut," jelasnya.
Terkait belum seluruhnya program LPK terakreditasi, jelas dia, karena jatah akreditasi yang terbatas. "Untuk akreditasi program mengandalkan bantuan dari APBN maupun APBD Provinsi Bali," sebutnya.
Wardani menegaskan, tahun 2022, Kabupaten Bangli mendapatkan jatah lima akreditasi. Sedangkan tahun 2023 hanya menerima penawaran akreditasi. Berkaitan dengan itu, pihaknya sudah bersurat resmi ke LPK-LPK. Namun kebanyakan LPK enggan menerima. Hal ini karena banyak dokumen yang harus dipersiapkan. "Hanya satu LPK saja yang melaksanakan akreditasi," kata Wardani.
Disinggung terkait dukungan anggaran dari Pemkab Bangli, Wardani berharap adanya dukungan anggaran. Dengan dukungan itu, Bangli bisa melaksanakan akreditasi sendiri, seperti Kabupaten Gianyar.7esa
1
Komentar