Baru Menjabat, Kasat Narkoba Polres Buleleng Dimutasi
SINGARAJA, NusaBali - Baru saja dilantik pada awal Oktober 2023, Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Agus Pasek kembali dimutasi.
AKP Agus mendapat tugas baru sebagai Kapolsek Kuta, Badung. Sementara posisinya kini digantikan oleh pejabat baru yakni AKP Putu Subita Bawa, yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Dirkrimsus Polda Bali.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana mengatakan, proses mutasi terhadap Kasat Narkoba telah berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali nomor: Kep/643/XI/2023, tanggal 25 November 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Bali, dan Surat Perintah Kapolres Buleleng Nomor: Sprin/1320/XI/KEP/2023, tanggal 28 November 2023 tentang Pelaksanaan Serah terima Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Buleleng Polda Bali.
AKBP Dhanu mengaskan, mutasi jabatan di lingkungan Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, dengan serah terima jabatan tentu akan terjadi regenerasi kepemimpinan sehingga perlu adanya ide ide baru yang mampu menciptakan langkah langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda organisasi.
"Semoga dengan berbekal pengalaman selama menjabat di Polres Buleleng akan sukses di tempat yang baru," jelas AKBP Dhanuardana, usai serah terima jabatan di halaman Mapolres Buleleng, Sabtu (2/11) pagi.
AKBP Dhanuardana menambahkan, kepada pejabat baru diharapkan cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Selain itu, dia menegaskan, jika saat ini sudah memasuki masa kampanye pemilu 2024, pihaknya pun berharap semua personel Polres tetap siaga dan tentunya menjaga netralitas.
"Lakukan pemetaan kerawanan Pemilu 2024, jaga sikap dan perilaku Netralitas serta Tingkatkan Sinegritas dengan KPUD, Bawaslu, TNI dan Pemda."pungkasnya. 7mzk
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana mengatakan, proses mutasi terhadap Kasat Narkoba telah berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali nomor: Kep/643/XI/2023, tanggal 25 November 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Bali, dan Surat Perintah Kapolres Buleleng Nomor: Sprin/1320/XI/KEP/2023, tanggal 28 November 2023 tentang Pelaksanaan Serah terima Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Buleleng Polda Bali.
AKBP Dhanu mengaskan, mutasi jabatan di lingkungan Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, dengan serah terima jabatan tentu akan terjadi regenerasi kepemimpinan sehingga perlu adanya ide ide baru yang mampu menciptakan langkah langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda organisasi.
"Semoga dengan berbekal pengalaman selama menjabat di Polres Buleleng akan sukses di tempat yang baru," jelas AKBP Dhanuardana, usai serah terima jabatan di halaman Mapolres Buleleng, Sabtu (2/11) pagi.
AKBP Dhanuardana menambahkan, kepada pejabat baru diharapkan cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Selain itu, dia menegaskan, jika saat ini sudah memasuki masa kampanye pemilu 2024, pihaknya pun berharap semua personel Polres tetap siaga dan tentunya menjaga netralitas.
"Lakukan pemetaan kerawanan Pemilu 2024, jaga sikap dan perilaku Netralitas serta Tingkatkan Sinegritas dengan KPUD, Bawaslu, TNI dan Pemda."pungkasnya. 7mzk
1
Komentar