E-Parkir Pasar Anyar Belum Maksimal
Beberapa Kali Hadapi Gangguan Sistem
SINGARAJA, NusaBali - Jelang setahun pemberlakuan e-parkir di Pasar Anyar Buleleng dinilai cukup efektif menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meskipun terkadang masih terjadi gangguan sistem pada alat yang memaksa pemungutan retribusi parkir kembali ke manual. Parkir kendaraan di lambung utara pasar juga masih ditunggui petugas parkir, karena parkir di dalam penuh.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, Minggu (3/12), mengatakan penerapan e-parkir di Pasar Anyar Buleleng, sudah sesuai dengan harapan pemerintah. Yakni meningkatkan PAD dan menghindari kebocoran pendapatan. Meskipun sejauh ini penerapan e-parkir belum maksimal.
“Kendala yang masih kami hadapi sejauh ini terkadang sistemnya tidak jalan. Karena alat e-parkir ini sangat sensitif. Masyarakat yang tidak sabaran kadang tidak sengaja memukul alat agar palangnya cepat terbuka. Akhirnya sistem error dan tidak jalan. Sementara ditangani manual sampai ada teknisi melakukan perbaikan,” kata Gunawan.
Namun jika dibandingkan dengan kendala, penerapan e-parkir disebut Gunawan lebih banyak positifnya. Pendapatan dari e-parkir Pasar Anyar sejak diberlakukan Maret lalu hingga 24 November 2023, sudah mencapai Rp 262 juta lebih atau rata-rata per bulannya mendekati Rp 30 juta. Sehari rata-rata ada 1.100-1.200 kendaraan yang menggunakan layanan e-parkir.
Retribusi parkir digital ini benar-benar diterima sesuai dengan jumlah pemasukan tanpa biaya ongkos tukang parkir. Gunawan pun berharap alat e-parkir juga dipasang di lokasi parkir lainnya yang memungkinkan. Seperti di kawasan Pelabuhan Tua Buleleng dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Soenda Ketjil.
“Selain transparansi e-parkir ini juga benar-benar riil pemasukannya. Kalau parkir manual retribusi kendaraan roda dua misalnya dikenakan seribu rupiah, 30 persennya dipotong untuk ongkos tukang parkir. Kalau digital full semua masuknya. Karena petugas loket juga pegawai kontrak yang gajinya dibayar pemerintah daerah,” imbuh Mantan Kepala Bappeda Buleleng ini.
Sementara itu target PAD yang dipasang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Dinas Perhubungan tahun 2023 ini sebesar Rp 5,57 miliar. Pendapatan tersebut meliputi retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU), parkir khusus, e-parkir, retribusi terminal, pengujian kir kendaraan, denda pengujian kendaraan bermotor, hingga sewa kontrak. 7k23
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, Minggu (3/12), mengatakan penerapan e-parkir di Pasar Anyar Buleleng, sudah sesuai dengan harapan pemerintah. Yakni meningkatkan PAD dan menghindari kebocoran pendapatan. Meskipun sejauh ini penerapan e-parkir belum maksimal.
“Kendala yang masih kami hadapi sejauh ini terkadang sistemnya tidak jalan. Karena alat e-parkir ini sangat sensitif. Masyarakat yang tidak sabaran kadang tidak sengaja memukul alat agar palangnya cepat terbuka. Akhirnya sistem error dan tidak jalan. Sementara ditangani manual sampai ada teknisi melakukan perbaikan,” kata Gunawan.
Namun jika dibandingkan dengan kendala, penerapan e-parkir disebut Gunawan lebih banyak positifnya. Pendapatan dari e-parkir Pasar Anyar sejak diberlakukan Maret lalu hingga 24 November 2023, sudah mencapai Rp 262 juta lebih atau rata-rata per bulannya mendekati Rp 30 juta. Sehari rata-rata ada 1.100-1.200 kendaraan yang menggunakan layanan e-parkir.
Retribusi parkir digital ini benar-benar diterima sesuai dengan jumlah pemasukan tanpa biaya ongkos tukang parkir. Gunawan pun berharap alat e-parkir juga dipasang di lokasi parkir lainnya yang memungkinkan. Seperti di kawasan Pelabuhan Tua Buleleng dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Soenda Ketjil.
“Selain transparansi e-parkir ini juga benar-benar riil pemasukannya. Kalau parkir manual retribusi kendaraan roda dua misalnya dikenakan seribu rupiah, 30 persennya dipotong untuk ongkos tukang parkir. Kalau digital full semua masuknya. Karena petugas loket juga pegawai kontrak yang gajinya dibayar pemerintah daerah,” imbuh Mantan Kepala Bappeda Buleleng ini.
Sementara itu target PAD yang dipasang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Dinas Perhubungan tahun 2023 ini sebesar Rp 5,57 miliar. Pendapatan tersebut meliputi retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU), parkir khusus, e-parkir, retribusi terminal, pengujian kir kendaraan, denda pengujian kendaraan bermotor, hingga sewa kontrak. 7k23
Komentar