KPU Buleleng Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara
SINGARAJA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU Buleleng di wilayah Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Senin (4/12). Sebanyak 400 orang warga dilibatkan dalam proses tersebut dan dibagi menjadi 40 kelompok.
Ketua KPU Buleleng, I Komang Dudhi Udiyana ditemui di gudang KPU mengatakan penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan untuk surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI. Sebanyak 1.875.391 lembar surat suara datang bertahap sejak, Kamis (29/11) hingga Minggu (3/12). Masing-masing 625.117 lembar untuk satu jenis surat suara. Sedangkan untuk surat suara Capres-Cawapres dan DPD RI masih menunggu pengirim karena pengadaan oleh Pusat.
“Proses penyortiran dan pelipatan kami lakukan bertahap per satu jenis dulu. Perekrutan petugas pelipat suara sebelumnya kita lakukan sosialisasi dulu kemudian langsung didaftar. Mereka bekerja mulai pukul 08.00 Wita, kemudian istirahat pukul 12.00 Wita, mulai bekerja lagi pukul 14.00 Wita-17.00 Wita,” ungkap dia.
Pekerja pelipat surat suara akan dibayar dengan perhitungan Rp 200 per satu lembar surat suara. Dudhi pun menyebut kedepannya peluang untuk menambah pekerja pelipat suara akan disesuaikan dengan kebutuhan. Pekerja penyortir dan pelipat surat suara menurut Dudhi, tidak membutuhkan persyaratan khusus. Mereka hanya perlu menyetorkan KTP.
Sementara itu surat suara baru bisa dilipat setelah dinyatakan lolos penyortiran. Surat suara yang rusak karena robek, berlubang atau terkena noda, akan disisihkan dan tidak dilipat. Surat suara yang rusak akan dikoordinasikan kembali kepada penyedia untuk diganti dengan yang baru. Salah satu pekerja pelipat suara Luh Putri,60, asal Kelurahan Banyuasri, mengaku baru pertama kali ikut pekerjaan ini. Dia bergabung karena diajak oleh tetangganya. “Saya ibu rumah tangga, kemarin diajakin teman. Ini baru pertama kali ikut, daripada berdiam diri di rumah saya ikut biar ada kegiatan, lumayan juga bisa dapat tambahan uang dapur,” kata Putri. 7 k23
“Proses penyortiran dan pelipatan kami lakukan bertahap per satu jenis dulu. Perekrutan petugas pelipat suara sebelumnya kita lakukan sosialisasi dulu kemudian langsung didaftar. Mereka bekerja mulai pukul 08.00 Wita, kemudian istirahat pukul 12.00 Wita, mulai bekerja lagi pukul 14.00 Wita-17.00 Wita,” ungkap dia.
Pekerja pelipat surat suara akan dibayar dengan perhitungan Rp 200 per satu lembar surat suara. Dudhi pun menyebut kedepannya peluang untuk menambah pekerja pelipat suara akan disesuaikan dengan kebutuhan. Pekerja penyortir dan pelipat surat suara menurut Dudhi, tidak membutuhkan persyaratan khusus. Mereka hanya perlu menyetorkan KTP.
Sementara itu surat suara baru bisa dilipat setelah dinyatakan lolos penyortiran. Surat suara yang rusak karena robek, berlubang atau terkena noda, akan disisihkan dan tidak dilipat. Surat suara yang rusak akan dikoordinasikan kembali kepada penyedia untuk diganti dengan yang baru. Salah satu pekerja pelipat suara Luh Putri,60, asal Kelurahan Banyuasri, mengaku baru pertama kali ikut pekerjaan ini. Dia bergabung karena diajak oleh tetangganya. “Saya ibu rumah tangga, kemarin diajakin teman. Ini baru pertama kali ikut, daripada berdiam diri di rumah saya ikut biar ada kegiatan, lumayan juga bisa dapat tambahan uang dapur,” kata Putri. 7 k23
1
Komentar