nusabali

Mendagri Minta Pemda Awasi Kenaikan Harga Cabai Merah

  • www.nusabali.com-mendagri-minta-pemda-awasi-kenaikan-harga-cabai-merah

BALIKPAPAN, NusaBali - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengawasi kenaikan harga komoditas, khususnya cabai merah.

“Ini betul-betul menjadi perhatian bagi kita dan saya juga pasti akan mengawasi betul daerah-daerah mana saja yang bisa mengendalikan, mana yang konsisten tidak bisa mengendalikan, ini  menjadi bahan penilaian,” kata Tito dalam keterangannya di Balikpapan, seperti dilansir Antara, Senin (4/12).

Apalagi kenaikan tersebut diketahui terjadi di daerah yang relatif subur. Diperlukan gebrakan yang aktif dari kepala daerah agar harga cabai merah dapat terkendali.

Dia meminta pengendalian harga cabai merah dapat dilakukan seperti pengendalian beras. Berkat kerja sama semua pihak, harga beras saat ini relatif terkendali.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, Tito mendorong daerah untuk berperan aktif dalam pengendalian harga dan tidak hanya mengandalkan kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, selama ini pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melaksanakan berbagai macam intervensi untuk mengendalikan harga pangan.

Hal ini seperti penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat, upaya penanganan persoalan stunting, hingga menggelar gerakan pasar murah. Adapun pelaksanaan gerakan pasar murah ini berkolaborasi dengan sejumlah Pemda.

“Nah inilah yang saya minta tolong untuk rekan-rekan kepala daerah semua melakukan gerakan yang sama. Seluruh daerah (dapat) menggunakan anggaran reguler bansos maupun belanja tidak terduga, bisa juga menggandeng para pengusaha untuk melakukan gerakan pasar murah. Jadi jual sembako murah, dijual harganya subsidi. Ini juga dapat menekan inflasi,” imbuhnya.

Di samping itu, ia mendorong stakeholder seperti Bapanas, Kementerian Pertanian (Kementan), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk lebih fokus dan detail dalam memonitor ketersediaan komoditas pangan di daerah.

Bila diketahui terdapat daerah yang mengalami kelangkaan komoditas pangan, stakeholder itu didorong untuk mampu membantu upaya mobilisasi komoditas dari daerah yang memiliki stok pangan melimpah.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan kenaikan harga cabai rawit merah yang menembus angka Rp100 ribu -Rp120 ribu akan mempengaruhi tingkat inflasi.

Zukifli menyampaikan pemerintah terus mencari cara untuk mengatasi tingginya sebagian harga bahan pokok.

"Kita terus cari jalan agar cabai ini bisa diatasi karena akan terpengaruh ke inflasi, walaupun memang setiap bulan Desember," ujar Zulkifli saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Johar Baru, Jakarta, Senin.

Zulkifli menyampaikan, pemerintah daerah memberikan subsidi transportasi untuk mengangkut bahan pokok agar harga jual di pasar tidak tinggi.

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada Senin (4/12), harga cabai rawit merah Rp111.650 per kilogram, cabai rawit hijau Rp71.650 per kilogram, cabai merah keriting Rp98.350 per kilogram dan cabai merah besar Rp103.350. 7

Komentar