Pasangan Giriasa akan Dilantik Februari
Untuk Badung, pelantikan bisa dilakukan Februari, karena tidak ada perselisihan hasil pilkada (PHP) ke MK.
MANGUPURA, NusaBali
Jadwal pelantikan Bupati-Wakil Bupati Badung terpilih hasil Pilkada 9 Desember lalu akan dilakukan pada bulan Februari 2016 mendatang. Untuk tanggal pastinya, saat ini masih digodok pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah Bupati-Wabup terpilih ditetapkan KPU, selanjutnya DPRD Badung yang berkoordinasi dengan Kemendagri melalui Gubernur terkait jadwal pelantikan.
Ketua KPU Badung, AA Gede Raka Nakula, Minggu (3/1) mengatakan untuk jadwal pelantikan masih terjadi simpang siur. Sebab, dimungkinkan pelantikan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota akan dilakukan dalam dua gelombang. Kata dia, gelombang pertama bisa Februari. Hal itu bila tidak disertai gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi kalau disertai gugatan, maka kemungkinan bulan Maret 2016.
“Untuk Badung, pelantikan bisa dilakukan Februari. Karena di Badung tidak ada perselisihan hasil pilkada (PHP) ke MK. Tapi untuk daerah yang disertai ada gugatan ke MK, maka pelantikannya dilaksanakan bulan Maret,” kata Nakula.
Nakula menambahkan jadwal pelantikan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Baginya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung sudah menyelesaikan tugasnya sampai penetapan pasangan pemenang Pilkada dan mengusulkan hasil penetapan itu ke DPRD Badung.
Menurut dia, tugas KPU sudah selesai semenjak usulan pelantikan pasangan pemenang pilkada Badung, yakni I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa diserahkan ke DPRD Badung pada 28 Desember 2015 lalu.
“Selanjutnya itu bukan ranahnya kami lagi. Nanti dewan yang mengusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Bali,” katanya. Pria asal Gianyar itu menyatakan, usulan yang dikirim ke lembaga dewan memuat tahapan penyelenggaraan yang di dalamnya ada SK penetapan calon terpilih. Kemudian dilampirkan juga bahwa tidak ada perselisihan hasil pilkada (PHP) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi selebihnya bukan ranahnya kami lagi, melainkan ranahnya Kemendagri,” jelas Nakula. Sekadar mengingatkan, KPU Badung menetapkan pasangan nomor urut I Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa (Giriasa) sebagai pemenang pilkada Badung, 9 Desember 2015 lalu.
Hasil Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2015 di Kantor KPU Badung, Selasa (22/12) di Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar, pasangan Giriasa memperoleh 146.066 suara, sedangkan pasangan Sudiana-Sutrisno hanya memperoleh 96.231 suara.
Adapun perinciannya kecamatan Abiansemal, pasangan Giriasa memperoleh 37.205 suara sedangkan Sudiana-Sutrisno 19.744 suara. Di Petang Giriasa unggul 15.801 Suara, Sudiana-Sutrisno 4.035 suara. Mengwi Giriasa 41.132 suara, sedangkan Sudiana-Sutrisno 32.796 suara. Kuta Utara Giriasa 16.123 suara, sedangkan Sudiana-Sutrisno 22.337 suara. Kuta Giriasa 9.024 suara, Sudiana-Sutrisno 7.061 suara. Dan di Kuta Selatan pasangan Giriasa memperoleh 26.781 suara, Sudiana-Sutrisno 10.258 suara. 7 asa
Komentar