Wabup Suiasa Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional
MANGUPURA, NusaBali - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional di Wantilan DPRD Badung, Senin (4/12). Wabup Suiasa sangat mengapresiasi atas terlaksananya Hari Disabilitas Internasional di Badung yang juga merupakan amanah dari konstitusi
Turut hadir perwakilan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Kadis Sosial Badung Ketut Sudarsana, Kepala Kantor Kementerian Agama Badung Komang Giriyasa, Wakil Ketua TP PKK Badung Ni Wayan Kristiani Suiasa, para pejabat terkait lingkup Pemkab Badung serta undangan lainnya.
Dalam peringataan Hari Disabilitas Internasional itu, Wabup Suiasa juga berkesempatan menyerahkan bantuan sembako dan makanan tambahan kepada perwakilan dari peserta disabilitas. Menurut dia, dalam peringatan hari Disabilitas Internasional ada hal yang mesti direnungkan bersama untuk introspeksi, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari stakeholder yang berfungsi sebagai penyelenggara pemerintahan untuk meningkatkan kualitas masyarakat khususnya masyarakat penyandang disabilitas.
“Saya mengajak melalui momentum ini kita mengevaluasi diri kita, sejauh manakah kita sudah melakukan gerakan-gerakan dan mampu secara maksimal untuk memberikan atensi yang sungguh-sungguh dalam memenuhi hak-hak disabilitas,” ujar Wabup Suiasa.
“Kita juga harus memperteguh diri lagi tentang komitmen kita ke depan untuk bisa berbuat lebih baik. Jangan sampai ke depan terjadi degradasi,” imbuh wabup asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.
Sementara itu, Kadis Sosial Badung Ketut Sudarsana melaporkan peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kabupaten Badung tahun 2023 mengambil tema ‘Bersatu Dalam Aksi Untuk Menyelamatkan dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Untuk Dengan Dan Oleh Penyandang Disabilitas’ yang diikuti oleh perwakilan disabilitas yang ada di Kabupaten Badung. Adapun pelaksanaan Hari Disabilitas Internasional ini didasari oleh Resolusi Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang salah satunya Resolusi PBB Nomor 47 Tahun 1992 tentang Penetapan Hari Disabilitas Internasional. Sedangkan di Badung berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Dalam rangka pelaksanaan Hari Disabilitas Internasional, Dinas Sosial Badung telah melaksanakan kegiatan pembinaan deteksi dini dan rehabilitasi kepada penyandang disabilitas. “Kita juga melalui Dana Insentif Fiskal (DIF) mengadakan paket pemberian makanan tambahan kepada 3.850 orang penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Badung. Juga memberikan alat bantu kesehatan berupa kursi roda dan alat-alat disabilitas lainnya bekerjasama dengan instansi vertikal Kementerian Sosial, pihak swasta melalui CSR,” jelasnya.
“Para disabilitas juga diberikan kesempatan melalui Bank Himbara untuk mendapatkan KUR. Jadi yang dapat KUR sebanyak 158 orang yang sudah terdaftar. Di samping itu masih banyak lagi pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial,” sebut Sudarsana. @ ind
Dalam peringataan Hari Disabilitas Internasional itu, Wabup Suiasa juga berkesempatan menyerahkan bantuan sembako dan makanan tambahan kepada perwakilan dari peserta disabilitas. Menurut dia, dalam peringatan hari Disabilitas Internasional ada hal yang mesti direnungkan bersama untuk introspeksi, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari stakeholder yang berfungsi sebagai penyelenggara pemerintahan untuk meningkatkan kualitas masyarakat khususnya masyarakat penyandang disabilitas.
“Saya mengajak melalui momentum ini kita mengevaluasi diri kita, sejauh manakah kita sudah melakukan gerakan-gerakan dan mampu secara maksimal untuk memberikan atensi yang sungguh-sungguh dalam memenuhi hak-hak disabilitas,” ujar Wabup Suiasa.
“Kita juga harus memperteguh diri lagi tentang komitmen kita ke depan untuk bisa berbuat lebih baik. Jangan sampai ke depan terjadi degradasi,” imbuh wabup asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.
Sementara itu, Kadis Sosial Badung Ketut Sudarsana melaporkan peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kabupaten Badung tahun 2023 mengambil tema ‘Bersatu Dalam Aksi Untuk Menyelamatkan dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Untuk Dengan Dan Oleh Penyandang Disabilitas’ yang diikuti oleh perwakilan disabilitas yang ada di Kabupaten Badung. Adapun pelaksanaan Hari Disabilitas Internasional ini didasari oleh Resolusi Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang salah satunya Resolusi PBB Nomor 47 Tahun 1992 tentang Penetapan Hari Disabilitas Internasional. Sedangkan di Badung berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Dalam rangka pelaksanaan Hari Disabilitas Internasional, Dinas Sosial Badung telah melaksanakan kegiatan pembinaan deteksi dini dan rehabilitasi kepada penyandang disabilitas. “Kita juga melalui Dana Insentif Fiskal (DIF) mengadakan paket pemberian makanan tambahan kepada 3.850 orang penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Badung. Juga memberikan alat bantu kesehatan berupa kursi roda dan alat-alat disabilitas lainnya bekerjasama dengan instansi vertikal Kementerian Sosial, pihak swasta melalui CSR,” jelasnya.
“Para disabilitas juga diberikan kesempatan melalui Bank Himbara untuk mendapatkan KUR. Jadi yang dapat KUR sebanyak 158 orang yang sudah terdaftar. Di samping itu masih banyak lagi pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial,” sebut Sudarsana. @ ind
Komentar