nusabali

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Meningkat

  • www.nusabali.com-penerimaan-kepabeanan-dan-cukai-meningkat

MANGUPURA, NusaBali - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT, mencatatkan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai yang menggembirakan. Setidaknya hingga Oktober 2023.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Susila Brata mengatakan kinerja penerimaan tersebut menunjukkan tren positif dengan capaian 94,85 persen dari target 2023 sebesar Rp 2,65 triliun rupiah. Total penerimaan yang telah terealisasi mencapai Rp 2,51 triliun, mencatatkan pertumbuhan sebesar 22,06 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Secara spesifik, kinerja positif di wilayah ini didorong oleh peningkatan aktivitas impor melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mencapai 27,47 persen (yoy). Selain itu, produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dalam negeri di Provinsi Bali juga meningkat sebesar 7,94 persen (yoy),” ungkap Susila saat dijumpai di Aula Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT di Jalan Airport Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Selasa (5/12) siang.

Brata lebih lanjut menjelaskan, neraca perdagangan Provinsi Bali pada Oktober 2023 mencatatkan surplus sebesar 10,18 juta dolar Amerika Serita (AS), melanjutkan tren surplus selama 42 bulan berturut-turut. Secara akumulatif, neraca perdagangan Bali mencatat surplus sebesar 106,31 juta dolar, tumbuh 9,59 juta dolar AS atau 9,91 persen (yoy).

Brata juga mengungkapkan bahwa devisa ekspor sampai dengan Oktober 2023 tumbuh sebesar 47,52 juta dolar AS atau 29,20 persen (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan ekspor perhiasan atau barang hasil tempaan sebesar 57,31 persen, daging ikan sebesar 22,37 persen, dan garmen rajutan sebesar 44,66 persen.

Selain itu, dalam bidang perlindungan masyarakat, Brata menyampaikan bahwa Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT telah berhasil melakukan 1.659 kegiatan penindakan yang berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 19,59 miliar. “Di Provinsi Bali sendiri, kegiatan penindakan di bidang kepabeanan dilakukan sebanyak 504 kali dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,14 miliar. Sementara di bidang cukai sebanyak 309 kali dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 10,69 miliar,” ungkapnya.

Di sisi lain, Brata juga menilai, di era industri 4.0 saat ini peran media dan masyarakat dianggap sangat vital, terutama di bidang kepabeanan dan cukai. Untuk itu, Brata berharap dukungan konkret dan peran kontrol dari media dan masyarakat dapat menjadi pendorong positif bagi Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT dalam memberikan yang terbaik bagi Indonesia, khususnya Bali.

“Untuk menghindari modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan pungutan dan detail impor barang kirimannya melalui laman beacukai.go.id/barangkiriman,” imbau Brata. 7 ol3

Komentar