Pemkab Ajukan Izin Pengelolaan Gedung di Dermaga Tanah Ampo
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengajukan permohonan izin pengelolaan gedung di Dermaga Kapal Pesiar di Pantai Tanah Ampo, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis.
AMLAPURA, NusaBali
”Kami telah berkoordinssi ke Pemprov Bali, agar Gedung Dermaga Kapal Pesiar bisa kami manfaatkan,” ujar Bupati Mas Sumatri di Amlapura, Minggu (16/7).
Sebab, pembangunan gedung di dermaga tersebut didanai oleh Pemprov Bali. Aset tersebut tengah dimohon untuk bisa dimanfaatkan. Apalagi gedung itu cukup besar dan luas, sehingga bisa digunakan untuk menggelar acara-acara yang melibatkan banyak peserta.
”Daripada gedungnya itu tanpa penghuni, tanpa ada kegiatan, apalagi bersebelahan dengan Kuburan Desa Pakraman Tanah Ampo, kesannya angker. Kan lebih baik dimanfaatkan,” tambahnya.
Anggaran pembangunan gedung itu dari APBD Provinsi Bali tahun 2009 terealisasi Rp 7,1 miliar untuk pembangunan fasilitas darat. Gedung tersebut berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektare, terdiri dari terminal penumpang, fasilitas bangunan penunjang dan area komersial, generator listrik, pembuangan sampah, tangki air dan BBM, parkir, business centre, pemadam kebakaran, KP3 dan SAR, Kantor Imigrasi, Kantor Karantina, Adpel, pos Satpam, dan toilet.
Di bagian lain, Bendesa Pakraman Tanah Ampo I Gede Suyadnya mendorong agar gedung tersebut dimanfaatkan. “Sangat berharap agar di gedung itu ada kegiatan, daripada sepi. Kami mengingatkan, jika diizinkan memanfaatkan gedung itu, agar diawali dengan upacara mlaspas,” harapnya.
Di samping itu, agar ada penjaganya, dan setiap hari mabanten. Sebab, areal tersebut dikenal angker, bersebelahan dengan Kuburan Desa Pakraman Tanah Ampo. *k16
Komentar