Laporan Perusakan Baliho Caleg PDIP Dicabut
NEGARA, NusaBali - Pelapor perusakan tiga baliho calon PDI Perjuangan (PDIP) di Tugu Pohsanten, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Sabtu (2/12) lalu, resmi mencabut laporan ke Bawaslu Kabupaten Jembrana, Selasa (5/12) pagi. Sang pelapor bersama pihak DPC PDIP Jembrana mencabut laporan karena sudah memaafkan para terduga pelaku.
Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra mengatakan, pencabutan laporan itu dilakukan langsung oleh pelapor yang juga didampingi pengurus dari DPC PDIP Jembrana. Sang pelapor adalah Ketua Ranting PDIP Desa Pohsanten I Ketut Subagia. “Ya sudah dicabut. Tadi (kemarin, red) pelapor datang mencabut laporan sekitar pukul 08.30 Wita,” ujar Widiastra.
Menurut Widiastra, dari pihak pelapor memutuskan mencabut laporan. Alasannya, sudah ada penyelesaian secara musyawarah dengan pelaku. Para terduga pelaku dinyatakan susah meminta maaf dan dimaafkan oleh pelapor atas persetujuan DPC PDIP. “Intinya sudah berdamai. Para terduga pelaku sudah dimaafkan dan pelapor juga mencabut laporannya,” tegas Widiastra.
Karena laporan telah dicabut, Widiastra mengaku maka proses terhadap laporan dugaan pelanggaran Pemilu itu pun dihentikan. Meski dihentikan, pihaknya mengaku tetap berusaha mengatensi kejadian itu agar tidak terulang kembali. Selasa kemarin, Widiastra mengaku telah meminta para jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD) untuk melakukan pencegahan.
"Mulai tadi sudah turun koordinasi dengan para jajaran desa/kelurahan se-Jembrana. Kita harapkan dari jajaran desa bersama-sama mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama. Apabila ada APK (alat peraga kampanye) yang dirasa mengganggu agar dibicarakan, jangan sampai merusak,” ucap mantan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jembrana ini.
Sementara Ketua Ranting PDIP Desa Pohsanten I Ketut Subagia mengatakan, alasannya mencabut laporan perusakan baliho tersebut karena sudah ada perdamaian. Menurutnya, para terduga pelapor telah meminta maaf kepada dirinya serta PDIP. “Dari partai kami memaafkan. Karena dari partai meminta laporan juga dicabut, ya kami cabut,” ujar Subagia. ode
Komentar