nusabali

Enam Napi Lapas Singaraja Dipindah ke Karangasem

  • www.nusabali.com-enam-napi-lapas-singaraja-dipindah-ke-karangasem

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak enam narapidana Lapas Kelas IIB Singaraja dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Karangasem, pada Selasa (5/12). Hal ini untuk mengurangi tampungan Lapas Singaraja yang saat ini melebihi kapasitas atau overkapasitas.

Kepala Lapas Singaraja I Wayan Putu Sutresna mengatakan, pemindahan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 06 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, serta atas surat persetujuan nomor W.20.PK.05.05-11218 untuk mengurangi kelebihan kapasitas.

"Selain untuk mengurangi kapasitas, pemindahan ini juga kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya gangguan dan ketertiban di dalam lapas, karena dengan kondisi yang overload ini sangat berpotensi terjadi konflik antar warga binaan," katanya.

Adapun enam narapidana yang dipindahkan ke Lapas Karangasem ini terdiri dari tiga narapidana kasus narkoba, dua narapidana pencurian, dan satu narapidana penggelapan. Sutresna menyebut, sejak Januari hingga saat ini, pihaknya sudah tiga kali memindahkan sejumlah narapidana, baik ke Lapas Karangasem, Jembrana dan Lapas Narkotika Bangli. Meski sudah beberapa kali memindahkan narapidana, kondisi Lapas Singaraja tetap overload.

Saat ini tercatat ada 305 warga binaan yang menginap di Lapas Singaraja. Mereka didominasi dari perkara narkotika. Sementara daya tampung lapas ungkap Sutresna sejatinya hanya 100 orang. Pihaknya sudah berupaya meminta hibah lahan ke Pemkab Buleleng, untuk pembangunan lapas baru.

Namun setelah dilakukan survei, lahan yang rencananya diberikan di wilayah Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dirasa kurang tepat. Lantaran kontur tanahnya cekung, serta terdapat Saluran Udara Tegangang Ekstra Tinggi (SUTET). "Di Patas itu kontur tanahnya cekung, butuh biaya besar untuk pemadatan. Ada SUTET juga, kami rasa tidak baik untuk kesehatan warga binaan," terangnya.

Pihaknya pun akan kembali berkoordinasi dengan Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali agar dapat diberikan hibah lahan yang lain, minimal di wilayah Kota Singaraja. Setidaknya luas lahan yang dibutuhkan mencapai empat hektar, agar dapat menampung 1.000 warga binaan atau narapidana.

Selama lapas overload, pihaknya harus rutin menurunkan regu pengamanan untuk melakukan kontrol di masing-masing sel. Mengingat dengan kondisi ini dapat memicu terjadinya konflik antar warga binaan. Selain itu pihaknya juga telah menyiasati dengan membuat tempat tidur bertingkat agar warga binaan dapat tidur dengan layak. 7 mzk

Komentar