Kejari Bangli Segera Umumkan Tersangka
Tangani Dua Kasus Dugaan Korupsi
Kami sudah memiliki gambaran untuk calon tersangka. Tinggal selangkah lagi menunggu hasil audit saja. (Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Era Indah Soraya).
BANGLI, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli kini sedang menangani dua kasus dugaan korupsi. Untuk penetapan terperiksa jadi tersangka, Kejari masih menunggu hasil audit. Setelah hasil audit keluar, Kejari segera akan mengumumkan para tersangka.
Dua kasus dimaksud, yakni Penyertaan Modal dari APBDes Batur Utara, Kecamatan Kintamani untuk BUMDes Singarata. Satu lagi, kasus terkait pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan, Kecamatan Susut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli Era Indah Soraya mengatakan untuk proses penanganan kedua kasus dugaan korupsi tersebut tetap berjalan. Sejatinya dari hasil penyidikan telah ditemukan terjadi perbuatan melawan hukum. Namun demikian dalam penanganan kasus korupsi harus didukung dua unsur pokok, yakni perbuatan melawan hukum dan kerugian negara.
"Untuk penyidikan dua kasus tersebut sudah mulai dilakukan sejak September 2023. Namun demikian dalam menetapkan tersangka masih menunggu hasil audit," jelasnya, Rabu (6/12).
Jelas Era Indah Soraya, jika hasil audit telah turun dan ditemukan terjadinya kerugian negara, maka pihaknya akan langsung menetapkan tersangka. "Kami sudah memiliki gambaran untuk calon tersangka. Tinggal selangkah lagi menunggu hasil audit saja,” tegasnya.
Dikatakan, karakteristik dari dua perkara yang ditangani tersebut, antara lain banyak melibatkan orang. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada sejumlah orang sehingga prosesnya memerlukan waktu lama.
"Beda dengan perkara tindak pidana yang tidak melibatkan banyak orang. Semisal penanganan perkara Bantuan Sosial (Bansos) tentu penanganan akan lebih cepat,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam perkara BUMDes Singarata ada 30 orang lebih yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Sedangkan pada perkara Pertanggung jawaban BKK Provinsi Bangli untuk Desa Adat Sulahan, ada 45 orang telah diminta keterangan.
Disinggung kemungkinan jumlah calon tersangka, Era Soraya belum berani memastikan. "Kami belum bisa sampaikan karena ini menyangkut kepastian hukum. Jangan sampai yang kami sampaikan malah keliru sehingga menjadi preseden buruk dalam penanganan perkara," sambungnya.7esa
Komentar