nusabali

Kejari Badung Naik Kelas jadi Tipe A

  • www.nusabali.com-kejari-badung-naik-kelas-jadi-tipe-a

MANGUPURA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi naik kelas menjadi Kejari Tipe A setelah menjalani monitoring dan evaluasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PAN-RB) sejak 2022 lalu. Saat ini Kejari Badung resmi menyandang Kejari Kelas IA.

Secara khusus, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengunjungi Kejari Badung pada Selasa (5/12). Azwar Anas mengatakan kunjungan kali ini masih dalam rangka Monitoring dan Evaluasi kenaikan Level (Tipologi) Kejaksaan Negeri Badung dari Tipe B ke Tipe A. “Serta terkait monitoring dan evaluasi predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)  yang didapatkan Kejaksaan Negeri Badung pada tahun 2020 lalu,” jelas Azwar Anas.

Dia berharap dalam penanganan perkara, Kejari Badung dapat menjaga sistem yang telah terintegrasi satu sama lain dengan sistem yang ada. “Kejari Badung sudah didukung keberadaan kantor yang bagus dan pelayanannya juga sudah berjalan cukup baik, sehingga harapannya pelayanan prima dapat diberikan kepada masyarakat,” harap Azwar Anas.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali I Dewa Gede Wirajana, mengucapkan terima kasih kepada MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas atas kunjungan dan perhatiannya terhadap kejaksaan khususnya Kejari Badung. “Harapannya sistem birokrasi di Kejari Badung ke depan dapat terus ditingkatkan dan jajarannya bisa meningkatkan pelayanan yang Sigap, Santun, Inovatif dan tanggap,” ujar Wirajana.

Dijelaskan, Kejari Badung telah mengajukan kenaikan tingkat (tipologi) sejak 2022. Selama proses permohonan telah dilakukan monitoring dan kunjungandari Tim Kejaksaan Agung serta tim dari Kementerian PAN-RB, bahwa dalam monitoring yang dilakukan tersebut didapati bahwa kenaikan tingkat atau tipologi Kejari Badung disetujui karena dilihat dari beban kerja, kemudian penanganan perkara dan BPS, serta inovasi layanan yang diberikan sangat baik. “Oleh karena itu layak untuk dinaikkan menjadi Kelas A,” jelas Wakajati. 7 rez

Komentar