Cegah Penyelundupan Benih Lobster, Petugas Gabungan Awasi Bandara Ngurah Rai
MANGUPURA, NusaBali - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, kini menjadi fokus pengawasan petugas gabungan guna mencegah penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). Langkah ini diambil mengingat jalur udara menjadi salah satu rute yang kerap dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengirim BBL ilegal ke luar negeri, khususnya ke Vietnam.
Langkah pengawasan yang ditingkatkan ini bertujuan untuk mengamankan potensi penyelundupan BBL yang berasal dari hasil penangkapan nelayan di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Timur. Modus operandi yang kerap dilakukan adalah melalui manipulasi dokumen invoice ekspor di Terminal Cargo atau Regulated Agent (RA) yang mewakili lokasi Cargo.
“Dengan memfokuskan pengawasan di Bandara Ngurah Rai, kami berharap dapat meminimalisir potensi kebocoran BBL yang mengancam sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Laksamana Muda TNI Dr Adin Nurawaluddin, M Han saat pengecekan kesiapan personel operasi pengawasan dan penindakan BBL di Bandara Ngurah Rai, Kamis (7/12) pagi.
Petugas gabungan yang ikut mengawasi di lapangan, di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KemenKP) RI, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina, dan Avsec (Aviation Security) - PT Angkasa Pura 2.
Lebih lanjut dikatakan, pengawasan dilakukan di beberapa titik strategis di Terminal Keberangkatan Internasional, seperti Check-in Counter, area X-Ray Bagasi, dan bawaan kabin penumpang, serta RA yang mewakili lokasi Cargo. Petugas gabungan berkoordinasi dalam operasi rutin yang ditingkatkan, meningkatkan kesadaran dan intensifikasi pengawasan di masing-masing kewenangan.
“Penyelundupan BBL terutama ke Vietnam, telah mencapai dimensi yang signifikan. Vietnam menjadi salah satu negara tujuan utama karena membutuhkan BBL sebagai komoditas budidaya dengan nilai mencapai 3 miliar dollar AS, sumber BBL tersebut berasal dari Indonesia,” tambahnya.
Terkait hal tersebut, lanjut, pemerintah Indonesia melalui KKP RI mendorong Vietnam untuk berkerja sama dengan mekanisme G to G dalam pengembangan industri budidaya BBL yang diharapkan dapat menekan angka penyelundupan BBL. Sebab, dampak potensi hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari aktivitas penyelundupan BBL ke luar wilayah NKRI sebesar kurang lebih Rp 3 triliun hingga Rp 30 triliun.
“Potensi lestari BBL yang dapat dimanfaatkan secara nasional berdasarkan perhitungan Komnasjiskan mencapai 465.776.023 ekor yang tersebar di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Namun potensi pemanfaatan BBL tersebut tidak dirasakan manfaatnya oleh Indonesia karena banyak kebocoran-kebocoran dari aktivitas illegal salah satunya penyelundupan,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah preventif yang diambil, diharapkan Bandara Ngurah Rai dapat menjadi gerbang yang lebih sulit untuk aktivitas penyelundupan BBL. Kerja sama lintas instansi dan koordinasi yang erat diharapkan dapat mengamankan keberlanjutan ekosistem kelautan Indonesia dan mencegah kerugian negara akibat potensi kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 7 ol3
Komentar