Petugas Kemenhub Kalibrasi Alat Uji Kir
Kalibrasi bertujuan untuk memastikan peralatan pengujian kendaraan bermotor yang dioperasikan berfungsi normal. Selain itu, memiliki akurasi yang baik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
BANGLI, NusaBali
Petugas Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengkalibrasi alat uji kir kendaraan di Unit Pelaksana Tejknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Bangli, Kamis (7/12). Kalibrasi ini untuk memastikan alat tersebut sesuai standar.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bangli Wayan Sandiasa mengatakan, kegiatan kalibrasi alat uji dilakukan rutin setiap tahun. Hal tersebut menjadi kewajiban yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI.
“Kalibrasi merupakan proses verifikasi bahwa akurasi suatu alat sesuai dengan rancangan. Tim Kalibrasi dari Badan Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali hari ini (Kamis kemarin, Red) turun melakukan kalibrasi pada alat uji," ungkapnya.
Disampaikan, kalibrasi bertujuan untuk memastikan peralatan pengujian kendaraan bermotor yang dioperasikan berfungsi normal. Selain itu, memiliki akurasi yang baik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kata Sandiasa, ada lima alat yang di kalibrasi, yakni alat uji rem (Break Tester), alat uji berat (Axle Lood Meter), alat uji lampu utama (Head Light Tester), alat uji emisi gas buang mesin cetus api (Gas Analyzer), dan alat uji emisi mesin kompresi (Smoke Tester).
"Jika alat yang dioperasikan tidak penuhi standar, maka harus dilakukan perbaikan dan kembali menjalani uji ulang. Berdasarkan hasil kalibrasi tahun tahun sebelumnya, alat uji kendaraan yang dioperasikan masih memenuhi standar,” kata Sandiasa.
Hasil pelaksanaan kalibrasi alat uji, jelasnya, akan disampaikan dua pekan lagi. Jika memenuhi standar, maka akan diterbitkan sertifikat. Ditambahkan pula, dengan adanya kalibrasi, hasil uji kendaraan dapat dipertanggungjawabkan.7esa
Komentar