Kualitas Proyek Buruk, Penunjukan Konsultan Pengawas Dipertanyakan
DENPASAR, NusaBali - Komisi III DPRD Kota Denpasar memanggil tiga organisasi perangkat daerah yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Jumat (8/12). Mereka dipanggil akibat kualitas proyek dalam setahun ini dinilai kurang optimal.
Harusnya, menjelang tutup tahun 2023 ini, proyek pembangunan fisik sudah nyaris rampung. Namun, hingga mendekati habis kontrak, masih ada proyek yang belum selesai sesuai target. Bahkan, ada sejumlah proyek sekolah yang progresnya 70 persen. Padahal, waktu yang tersisa cukup pendek. Akibatnya, kekhawatiran proyek molor semakin terbuka.
Dalam rapat kerja ini, semua proyek dan kinerja dipertanyakan oleh Komisi III DPRD. Termasuk penunjukan rekanan, konsultan pengawas, dan konsultan perencana yang hanya itu-itu saja juga menjadi pertanyaan jajaran komisi yang membidangi pembangunan ini.
Diduga ada kongkalikong dalam penunjukan konsultan pengawas, karena di sejumlah proyek hanya diawasi oleh konsultan pengawas yang sama. Bahkan, kalau pun benderanya berbeda, tetapi orangnya sama.
Ketua Komisi III DPRD Denpasar Eko Supriadi yang memimpin rapat kerja tersebut langsung memberikan sejumlah pertanyaan kepada pihak Disdikpora yang saat ini sedang menggarap 20 pembangunan gedung SD dan satu SMP. Selain itu, ada pula beberapa proyek yang menjadi penunjukan langsung dalam rehab-rehab gedung sekolah.
Eko Supriadi mempertanyakan pola atau mekanisme yang digunakan Disdikpora dalam melakukan penunjukan pihak konsultan pengawas. Karena akibat adanya dominasi tersebut, kualitas proyek sangat buruk, seperti yang terlihat di SMPN 15 serta beberapa SD yang telah dibangun.
“Belum apa-apa sudah bocor. Inilah salah satu akibat penunjukan konsultan pengawas didominasi oleh satu orang. Belum lagi, konsultan perencana dan pengawas orangnya sama. Sedangkan rekanan yang mengambil proyek anaknya dari pengawas itu. Bagaimana bisa hasilnya bagus kalau begini polanya. Mohon ini diberikan penjelasan Pak Kadis,” ujar Eko Supriadi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Kota Denpasar Made Adnyana mengaku saat ini pihaknya terkendala tenaga teknis. Pihaknya tidak memiliki tenaga teknis yang bisa membantu Disdikpora dalam penanganan proyek fisik.
Bahkan, pihaknya telah meminta ke Dinas PUPR juga tidak bisa dibantu, karena mereka juga kurang tenaga. Adanyana menambahkan, terhadap penunjukan langsung tersebut bisa dilakukan pada proyek yang nilainya di bawah Rp 200 juta. Pihaknya saat ini hanya memiliki sekitar delapan konsultan pengawas.
Karena itu, bila ada pengawas-pengawas yang bisa digunakan untuk proyek-proyek pembangunan sekolah, bisa diinformasikan sehingga semakin banyak ada pengawas. “Selama ini kami terkendala dengan informasi tentang pengawas. Kami sangat terbatas dalam hal ini, sehingga kami gunakan yang telah ada untuk membantu pembangunan yang berjalan,” ucap Adnyana. 7 mis
Dalam rapat kerja ini, semua proyek dan kinerja dipertanyakan oleh Komisi III DPRD. Termasuk penunjukan rekanan, konsultan pengawas, dan konsultan perencana yang hanya itu-itu saja juga menjadi pertanyaan jajaran komisi yang membidangi pembangunan ini.
Diduga ada kongkalikong dalam penunjukan konsultan pengawas, karena di sejumlah proyek hanya diawasi oleh konsultan pengawas yang sama. Bahkan, kalau pun benderanya berbeda, tetapi orangnya sama.
Ketua Komisi III DPRD Denpasar Eko Supriadi yang memimpin rapat kerja tersebut langsung memberikan sejumlah pertanyaan kepada pihak Disdikpora yang saat ini sedang menggarap 20 pembangunan gedung SD dan satu SMP. Selain itu, ada pula beberapa proyek yang menjadi penunjukan langsung dalam rehab-rehab gedung sekolah.
Eko Supriadi mempertanyakan pola atau mekanisme yang digunakan Disdikpora dalam melakukan penunjukan pihak konsultan pengawas. Karena akibat adanya dominasi tersebut, kualitas proyek sangat buruk, seperti yang terlihat di SMPN 15 serta beberapa SD yang telah dibangun.
“Belum apa-apa sudah bocor. Inilah salah satu akibat penunjukan konsultan pengawas didominasi oleh satu orang. Belum lagi, konsultan perencana dan pengawas orangnya sama. Sedangkan rekanan yang mengambil proyek anaknya dari pengawas itu. Bagaimana bisa hasilnya bagus kalau begini polanya. Mohon ini diberikan penjelasan Pak Kadis,” ujar Eko Supriadi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Kota Denpasar Made Adnyana mengaku saat ini pihaknya terkendala tenaga teknis. Pihaknya tidak memiliki tenaga teknis yang bisa membantu Disdikpora dalam penanganan proyek fisik.
Bahkan, pihaknya telah meminta ke Dinas PUPR juga tidak bisa dibantu, karena mereka juga kurang tenaga. Adanyana menambahkan, terhadap penunjukan langsung tersebut bisa dilakukan pada proyek yang nilainya di bawah Rp 200 juta. Pihaknya saat ini hanya memiliki sekitar delapan konsultan pengawas.
Karena itu, bila ada pengawas-pengawas yang bisa digunakan untuk proyek-proyek pembangunan sekolah, bisa diinformasikan sehingga semakin banyak ada pengawas. “Selama ini kami terkendala dengan informasi tentang pengawas. Kami sangat terbatas dalam hal ini, sehingga kami gunakan yang telah ada untuk membantu pembangunan yang berjalan,” ucap Adnyana. 7 mis
1
Komentar