nusabali

Bawaslu Bali Akan Ajukan Tambahan Anggota

Bawaslu Badung dan Gianyar Personilnya Kurang

  • www.nusabali.com-bawaslu-bali-akan-ajukan-tambahan-anggota

DENPASAR, NusaBali - Bawaslu Provinsi Bali berencana mengajukan penambahan Anggota Bawaslu di Kabupaten Badung dan Gianyar. Saat ini, jumlah Anggota Bawaslu di dua kabupaten tersebut hanya 3 personil, sehingga tidak maksimal dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan, dari sisi kuantitas sumber daya pengawas yang dimiliki Bawaslu masih terbatas. Di samping itu, jumlah pengawas pemilu juga belum setara dengan kuantitas penyelenggara pemilu atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal, kata Agus Suguna, pengawasan partisipatif sangat diperlukan untuk menyukseskan pengawasan Pemilu 2024. “Memang kami sadari bahwa kapasitas jumlah SDM yang sangat terbatas, sehingga fungsi pengawasan jadi kurang maksimal,” ujar Agus Suguna ketika dijumpai di sela-sela acara coffee morning di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Senin (11/12).
 
Kata Agus Suguna, jumlah pengawas Bawaslu semestinya setara dengan jumlah penyelenggara Pemilu/KPU. Saat ini, kata dia, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu dijatah satu petugas pengawas di setiap desa/kelurahan dan tiga petugas di kecamatan. Sedangkan, KPU memiliki tiga petugas di tingkat desa/kelurahan dan lima petugas di kecamatan. 

Demikian juga di Provinsi Bali, menurut Agus Suguna jumlah SDM pengawas bisa disetarakan dengan SDM penyelenggara pemilu. “Kalau di Undang-undang tentang Pemilu, penyelenggara pemilu itu disesuaikan dengan jumlah penduduk. Ini perlu dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi. Karena jumlah penduduk kita sudah berubah," jelas Agus Suguna.
 
Mantan Ketua KPU Kabupaten Gianyar ini membeberkan, di tingkat kabupaten, hanya Bawaslu Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Kota Denpasar yang anggotanya setara dengan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali yakni berjumlah 5 komisioner. Kata dia, 9 kabupaten/kota di Bali jumlah penduduknya sudah diatas 500.000. 

Namun, Kabupaten Badung dan Gianyar yang jumlah penduduknya sudah lebih dari 500.000, anggota Bawaslunya masih 3 orang. “Di Gianyar dan Badung sebenarnya sudah harus lima orang anggota Bawaslunya, tapi saat ini masih tiga orang,” tegas Agus Suguna. 

Meski begitu, pihaknya berkomitmen mengoptimalkan SDM pengawas yang tersedia saat ini. Soal judicial review dan terkait perubahan jumlah anggota Bawaslu Badung dan Gianyar ini bakal jadi agenda pasca Pemilu 2024 nanti. 

“Kami harapkan peran masyarakat dan komponen-komponen lain untuk berperan serta dalam pengawasan partisipatif, berperan sebagai kontrol terkait proses kegiatan di tengah tahapan Pemilu 2024 ini,” tegas Agus Suguna. 0l1

Komentar