21 Orang dari Kafe Bibir Positif Narkoba
Karyawan dan pengunjung Kafe Bibir berjumlah 21 orang yang diamankan Polda Bali saat penggerebekan tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, Minggu (16/7) subuh, telah diserahkan polisi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Gubernur Minta Desa Pakraman Ikut Bersihkan Narkoba
DENPASAR, NusaBali
Dari hasil pemeriksaan urine, mereka semua positif narkoba. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, menyatakan 21 karyawan dan pengunjung kafe yang sempat diamankan polisi saat penmggerebekan Kafe Bibir, sudah diserahkan ke BNNP Bali, Senin (17/7) pagi pukul 10.00 Wita. Mereka diserahkan ke BNNP, setelah diperiksa secara marathon di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar pasca penggereben Kafe Bibir, Minggu subuh sekitar pukul 05.00 Wita.
Dari hasil pemeriksaan urine-nya, kata Kombes Hengky, 21 orang tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Namun, tidak ada satu pun dari 21 orang yang diamankan ini kedapatan membawa barah haram narkoba. “Mereka ini hanya positif narkoba saja. Mereka sudah kita serahkan ke BNNP Bali,” jelas Kombes Hengky di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Senin kemarin.
Menurut Kombes Hengky, pihaknya masih memburu pemilik barang bukti berupa 5 butir ekstasi yang ditemukan di lantai hall kafe, 2,5 butir ekstasi yang ditemukan di ruangan managemen, 0,5 butir ekstasi yang ditemukan di tembok balkon, serta dua bekas linting ganja, alat isap (bong), dan senjata tajam. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kepemilikan barang haram tersebut. Polisi juga mencari bos Kafe Bibir, yang disebut-sebut salah seorang mantan anggota DPRD Denpasar 2009-2014.
Kombes Hengky menyebutkan, penyidik Polda Bali telah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus narkoba di Kafe Bibir ini. Tim pertama dari Dit Reskrim Narkoba Polda bali, yang bertugas mengangani barang bukti temuan di Kafe Bibir. Sedangkan tim kedua dari Dit Reskrimum Polda Bali, yang bertugas menangani TKP dan mencari pemilik Kafe Bibir buat dimintai keterangannya, termasuk perihal perizinan tempat usahanya.
Sampai saat ini, kata Kombes Hengky, polisi belum menetapkan tersangka terkait temuan 8 butir ekstasi danm bekas liting ganja di Kafe Bibir. Sedangkan Kafe Bibir yang berlokasi di tengah pemukiman penduduk kawasan Jalan Pura Demak, Denpasar Barat masih disegel dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
Pantauan NusaBali, Senin siang, ada 25 personel kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga-jaga di areal Kafe Bibir. Sedangkan sebuah Mobil Rantis terlihat parkir di depan Kafe Bibir. Selain itu, ada 2 mobil dan 5 sepeda motor terparkir di areal Kafe Bibir.
“Mobil dan motor yang parkir tersebut adalah milik pengunjung kafe yang diamankan polisi pasca penggerebekan. Kami belum bisa melepas barang yang ada di lokasi tanpa ada surat pengantar dari Polda Bali,” ujar salah satu personel kepolisian di lokasi TKP kemarin.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika pastika menyatakan dukungannya kepada polisi yang berupaya membersihkan tempat-tempat hiburan yang terindikasi jadi sarang peredaran narkoba. Dimulai dari penggerebekan Diskotek Akasaka di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, New Satr di Jalan Gunung Soputan Denpasar Barat, hingga Kafe Bibir di Jalan Pura Demak Denpasar Barat.
“Saya dorong semua Polsek dan Polres di seluruh Bali untuk melanjutkan apa yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Bali,” ujar Pastika dalam keterangan persnya di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin kemarin.
Pastika mengingatakan gerakan bersih-bersih narkoba dan tempat hiburan yang menyalahi aturan ini harus dilanjutkan. “Kalau memang serius ingin menyelamatkan generasi muda Bali, ya kita harus bersihkan tempat-tempat hiburan yang jadi sarang peredaran narkoba. Selain peredaran narkoba, di sana juga bisa terjadi praktek prostitusi yang berbahaya bagi generasi muda kita,” tandas Pastika.
Pastika pun minta desa pakraman ikut terjun dan berperan dalam membersihkan daerahnya dari persoalan-persoalan narkoba. “Desa pakraman juga harus ikut bersama polisi. Bagi saya, desa pakraman berperan penting,” katanya.
Dikonfirmasi NusaBali secaterpisah, Senin kemarin, Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Jro Gede Wayan Suwena Putu Upadesa, menyatakan pihaknya siap dilibatkan dalam gerakan membersihkan tempat hiburan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. “Kalau aparat keamanan mau bersih- bersih, silakan libatkan kami. Dan, kami siap,” ujar Jro Gde Suwena.
Bahkan, Jro Gde Suwena meminta aparat kepolisian juga melatih pecalang desa adat untuk bertindak antisipasi keamanan dan ilmu intelijen. “Bila perlu, pacalang dilatih tentang intelijen dan cara-cara pengamanan wilayah. Kami sangat mendukung upaya polisi bersih-bersih tempat hiburan yang menjadi sarang peredaran narkoba,” ujar tokoh adat yang pensiounan Polri berpangkat Kombes ini.
Jro Gde Suwena menegaskan, desa pakraman berani menolak keberadaan kafe yang edarkan narkoba di wilayahnya. “Di Karangasem, seluruh desa pakraman bahkan kompak menolak kafe remang-remang. Itu terjadi saat era kepemimpinan Bupati Karangasem Wayan Geredeg. Saya saksi hidup, ada kesepakatannya kok itu,” ujar mantan Karo Ops Polda Bali ini.
Menurut Jro Gde Suwena, saat ini krama desa pakraman terkadang ada yang tidak bisa bertindak, karena kawasannya heterogen dan terbentur awig-awig. “Jadi, awig-awignya difokuskan kepada krama adat saja. Sementara di palemahan (wilayah) desa pakraman ada juga yang bukan krama adat. Kadang ini menjadi masalah. Padahal, kan seluruh krama adat wajib menjaga ketertibkan dan keamanan. Bagaimana menindak yang bukan krama adat, ya serahkan ke polisi,” ujar tokoh adat asal Desa Muncan, Kecamatan Rendang, Karangasem ini.
Bagi Jro Gde Suwena, desa pakraman harus tegas menindak siapa pun melanggar aturan. Dia mencontohkan di Desa Muncan, ada sanksi adat bagi warga yang kena kasus narkoba, pidana, atau ormas sampai menimbulkan kecuntakaan (kotor secara niskala). Mereka disanksi membuat upacara ngaturang guru piduka.
“Ada juga denda beras dan uang, tergantung masalah yang dilakukannya. Saya rasa, desa adat di kota-kota juga harus tegas dan kerjasama dengan petugas keamanan serta pemerintah. Sekarang ini, sistem dan MoU itu belum ada, semua jalan sendiri-sendiri. Kadang ada juga yang cuek,” katanya. *dar,nat
Komentar