Petugas DLHP Tolak Ban Bekas Masuk TPA Sente
SEMARAPURA, NusaBali - Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung rutin mengawasi Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung pasca penutupan TPA.
Pengawasan ini untuk mencegah pembuangan sampah ke TPA Sente. Saat petugas berjaga, ada truk hendak membuang ban bekas, Sabtu (9/12). “Kami langsung tolak sampah residu berisi ban bekas tersebut,” ujar Kadis LHP Klungkung, Nyoman Sidang, Senin (11/12).
Menurut Nyoman Sidang, petugas DLHP bersama Sat Pol PP Klungkung rutin mengawasi TPA Sente setelah ditutup. Hingga saat ini tidak ada lagi truk membawa sampah ke TPA. “Kami akan terus awasi, hanya sampah residu yang bisa masuk,” tegas Nyoman Sidang.
Dia berharap desa-desa yang masih membuang sampah ke TPA Sente bisa mengolah sampahnya sendiri. Kondisi TPA Sente overload dan menimbulkan bau busuk. Sampah terus menumpuk di TPA Sente sejak tahun 2017. “Sampah di desa agar dikelola secara mandiri,” imbuh Nyoman Sidang.
Plt Bupati Klungkung I Made Kasta mengumpulkan perbekel di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (7/12) sore. Made Kasta menyampaikan TPA Sente ditutup karena diprotes warga setempat. Para perbekel diharapkan mampu mengolah sampahnya secara mandiri di desa masing-masing. Pejabat asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung ini meminta Sat Pol PP menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. 7 wan
1
Komentar